Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Segalaherang Kaler Kecamatan Segalaherang Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.293.494.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan unutuk :
- Operasional Pemerintah Desa Rp 39.680.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatanpelatihan kader pemberdayaanRp 1.200.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desarenovasi dan pengecetan Gedung olah ragaRp 36.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan 2 unit Hand TractorRp 53.340.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 105.358.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)100METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pembangunan spal DrainaseRp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **100METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)sambungan air bersihRp 22.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa **1UNITMonumen/Gapura/Batas Desapembangunan Monumen/gapuraRp 7.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 34.017.400
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang600METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gangpembangunan jalan lingkunganRp 95.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desainsnentip tenaga pendidikanRp 11.800.000
- Pemeliharaan Jalan Desa100METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 70.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani100METER (M)Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 100.000.000
- Keadaan Mendesak89KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 160.200.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Segalaherang Kaler merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Segalaherang Kaler antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desarenovasi dan pengecetan Gedung olah ragaRp 36.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan 2 unit Hand TractorRp 53.340.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 105.358.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)100METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pembangunan spal DrainaseRp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **100METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)sambungan air bersihRp 22.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa **1UNITMonumen/Gapura/Batas Desapembangunan Monumen/gapuraRp 7.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang600METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gangpembangunan jalan lingkunganRp 95.000.000
- Pemeliharaan Jalan Desa100METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapembangunan jalan DesaRp 70.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani100METER (M)Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 100.000.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Segalaherang Kaler Tipikor Polresa Subang dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Segalaherang Kaler dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Qdr/Aditia/As/Red)