Pandeglang | mediaantikorupsi.com – Pemberian beras ini di peruntukan bagi warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai yang telah ditentukan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia
Dalam kegiatan ini dibagikan lebih dari 276 KPM yaitu beras10 Kg , kepada warga Desa Sekong yang telah terdaftar denga menunjukan surat undangan yang asli KTP asli dan KK asli serta tidak boleh di wakilkan
Pada kegiatan ini Desa Sekong berkerja sama dengan petugas dari pihak Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang Banten serta Babinsa dan tentunya Kepala Desa serta Perangkapnya, juga pihak BPD Asep Wilaga termasuk juga dari Kecamatan Kesra ibu Dra.Hamidah

Salah satunya warga Desa Sekong yang mendapatkan bantuan tersebut, mengatakan pada awak Media….saya merasa senang dengan bantuan beras ini yang pasti membantu kebutuhan keluarga, Ungkap.nya
Bantuan tersebut sangat membantu masyarakat ditengah kondisi ekonomi dan harga beras sangat mahal yang melambung tinggi.
Kepala Desa Sekong dan Ibu Dra.Hamidah dari pihak Kecamatan Cimanuk hadir di aula kantor desa Sekong dalam rangka penyerahan beras dari disbutor PT Yasa Arta Tri Nunggal serta paragkap desa Sekong , Babinsa dan BPD serta Sekdes.(Iyus)











