Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Sinarmukti Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 916.497.000,– tanggal 28 April 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 atau disebut dana desa tahap satu sekitar Rp 429.732.000,- bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa yang mana Kepala Desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dibuatnya berita ini Kades belum melaporkan nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Sinarmukti yaitu sekitar Rp. 964.490.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- OPERASIONAL PEMERINTAHA DESA Rp 20.434.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial OPERASIONAL PEMERINTAHA DESA Rp 1.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa OPERASIONAL PEMERINTAHA DESA Rp 6.999.700
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Insentip Kader PKK Rp 4.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Jalan Desa Rambat Beton Kp.Parung Sentul P : 350 M L : 4 M T : 015 Cm Rp 382.660.680
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 50 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Desa Sinarmukti Kp.Parung sentul Rt 001 Rw 001 Rp 45.780.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Lomba Kampung Bersih Desa Sinarmukti Kp.Parung Sentul RT 001 RW 001 Rp 32.976.220
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Belanja Honorarium Supir Ambulance Rp 2.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Belanja Mobil Siaga Rp 241.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kader Posyandu Rp 8.130.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 300 ORANG Jumlah Lansia Insentip Kader Posyandu Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 250 UNIT Makanan Tambahan Tambahan Makanan PMT Rp 20.758.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ) Extrim Rp 54.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ternak Kerbau Rp 85.817.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembangunan Kandang dan Belanja Kambing Rp 116.183.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Sinarmukti ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Jalan Desa Rambat Beton Kp.Parung Sentul P : 350 M L : 4 M T : 015 Cm Rp 382.660.680
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 50 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Paving Block Desa Sinarmukti Kp.Parung sentul Rt 001 Rw 001 Rp 45.780.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Lomba Kampung Bersih Desa Sinarmukti Kp.Parung Sentul RT 001 RW 001 Rp 32.976.220
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Belanja Mobil Siaga Rp 241.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ternak Kerbau Rp 85.817.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembangunan Kandang dan Belanja Kambing Rp 116.183.000
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Sinarmukti yaitu sekitar Rp. 958.637.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pembangunan RJIT Sobong Rp 60.203.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 560 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pemabangunan Jalan Usaha Tani Kp. Parung Sentul Rp 104.558.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 157 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Jalan Lingkung Pemukiman Rp 60.241.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Kp. Kopeng-Pasir Canar I P:250x4x0,15 Rp 118.469.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 190 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Kp. Kopeng-Pasir Canar II P:190x4x0,15 Rp 232.532.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 130 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangnan TPT Kopeng Rp 48.731.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 800 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 32.070.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 25 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentip kader Posyandu Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 500 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makan Tambahan ( PMT ) Rp 15.542.400
- Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 144.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Insentip PKK Rp 8.400.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 8 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Belanja Seragam PKK Rp 2.600.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Oprasional Kepala Desa Bersumber Dari Dana Desa Rp 20.000.000
Terkait laporan Kades Sinarmukti terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Pembangunan RJIT Sobong Rp 60.203.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 560 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pemabangunan Jalan Usaha Tani Kp. Parung Sentul Rp 104.558.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 157 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Jalan Lingkung Pemukiman Rp 60.241.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Kp. Kopeng-Pasir Canar I P:250x4x0,15 Rp 118.469.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 190 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rabat Beton Kp. Kopeng-Pasir Canar II P:190x4x0,15 Rp 232.532.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 130 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangnan TPT Kopeng Rp 48.731.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 800 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 32.070.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sinarmukti, saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sinarmukti ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sinarmukti dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa oleh Pemdes, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Bg/Red)