Sukabumi | mediaantikorupsi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNTt) 200 ribu perbulan ditambah BLT Migor 300 riibu adalah sebagai Bantuan Sosial terdampak covid 19 yaitu salah satu program dari Kemensos, kembali di distribusikan di Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi,Sabtu (16/04/2022)
Deni Riswandi Kepala Desa Sukasirna mengungkapkan, masyarakat penerima manfaat, bisa bijak untuk membelanjakan,dengan peruntukan untuk kebutuhan bahan pokok sesuai pedum penyaluran Bansos ini, di Desa Sukasirna ada sekitar 1144 KPM yang menerimanya.
Adapun mekanisme pencairan bantuan melalui PT.Pos Indonesia, tidak melalui kartu keluarga sejahtra (KKS) sehingga bisa meningkat kan dalam penyalurannya,namun proses penyaluran di lakukan secara tunai.
Bahwa menurut Perpres 63 tahun 2017, penerima bantuan, tidak harus menerima dalam bentuk barang,tapi bantuan secara tunai, maka di harapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang di butuhkannya.
Kades dan Masyarakat Desa Sukasirna selaku penerima manfaat menjelaaskan, sangat berterima kasih ,kepada pemerintah pusat,dengan ada nya bantuan tersebut, bisa mengurangi beban dengan adanya wabah covid 19, ujar Mereka..
(Rudi – Kabiro Kabupaten Sukabumi)