Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Berdasarkan Temuan Tim investigasi, di lapangan salah satu terdapat di Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang telah terjadi Dugaan KKN yang mana kecurigaan ini bermula terciumnya Cap dan tanda tangan SPJ pada Tahun 2020 yang mana cap tersebut dan tandatang Camat Seberang Musi Gunawan Supriadi S. Ip telah di palsukan sehingga hal ini menarik untuk awak media selidiki dan alahasil terdapat dugaan fiktip dengan kegiatan – kegiatan tahun anggaran dari mulai tahun 2016 hingga tahun 2021,dugaan kegiatan fiktip serta mark – uf dan penuh dengan KKN ini agan segara berujung di pihak APH pasalnya tim awak media ini akan segera melaporkan secara resmi ke pihak Kejati Bengkulu
“Kita sudah sangat geram dengan prilaku Oknum kepala Desa Air Pesi ini,Perlu dia sadari Dana Desa Tersebut bersumber dari pajak masyarakat dan di kembalikan lagi untuk kememfaatan masyarakat namun berbeda hal kehendak pemeritah desa malah di salah artikan oleh oknum kepala desa ini, sehingga sangat menarik untuk di selidiki secara ril dan transparan,kejanggalan kejanggalan sangat banyak terjadi di Desa Air Pesi tersebut baik dari pengadaan hingga pemberdayaan mau pun fisik banyak terjadi yang tidak sesuai denga realita yang di SPJ kan,,bahan pertanyaan kita kok bisa di mana selaku tim verifikasi dan pendamping, apakah ada keterlibatan mereka atau ulah kepintaran KPA nya, atau ada siapa di balik ini.
Lanjutnya” Coba kita lihat baik dari Plat Deker, baik dari ketahan pangannya, mau pemberdayaannya hingga hal manupulasinya, ini perlu di ungkap agar masyarakat tau siapa seorang pemimpin mereka itu, dan kepada pihak APH baik dari tim BPK atau dari pihak Kejati atau pun Kejari, mari sama sama melihat dan periksa secara ril baik SPJ mau pun fisik yang sudah di SPJ kan,bukti perlu di lihat sebab Dana Desa Tersebut bukan hak pribadi tapi uang ranyat.
Contonya di tahun 2022 ini kembali ketahan pangan nya di duga penuh dengan KKN pasalnya sampai bulan Maret 2023 Pengadaan Kambing tersebut belum ada fisiknya sedang kan laporan realisasinya sudah di anggarkan di tahap kedua di tahun 2022,lalu di mana pihak veripikasi, kok bisa di diamkan saja mana tupoksi mereka,bangun bapak – bapak mari periksa kepala desa beserta perangkatnya,apa kah mereka kebal hukum atau ada oknum yang membekapny, negara kita ini negara hukum yang wajib kita tegakkan tanpa pandang bulu, maka dari itu saya selaku maryakat dan awak media meminta dengan segera kepada pihak APH proses hukum oknum tersebut denga transfaran.
Dalam waktu dekat ini saya akan masukkan surat pengaduan dugaan KKN yang terjadi di Desa Air Pesi secara resmi dan kami minta kepada APH agar segara menindak lanjuti laporan tersebut, namun jika dalam kurun 1 bulan belum ada tada penindakan maka kami bersama masyarakat anti korupsi akan melaksanakan orasi, untuk meminta keadialan yang secara tarsfaran di depan Kejati Bengkulu.(Adv/Tarmizi)