Subang | mediaantikorupsi.com– Di SMP Negri 1 Sukasari Jalan Jatibaru Desa Mandala Wangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Selasa ( 27/09/22 ) terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur, nama inisial “G” siswa kelas Vlll A SMP Negri 1 Sukasari, yang beralamatkan siswa dari Desa Ciasem Hilir Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang. Di duga dilakukan Kubil sebagai pedagang kantin dilingkungan sekolah tersebut, telah melakukan tindak pidana kekerasan di bawah umur terhadap “G” dengan cara menendang, menampar, mencekik serta menyeret korban.
“Dengan terjadi kekerasan terhadap anak saya, jelas saya sebagai orang tua tidak terima, kalau pun anak saya ada kesalahan bukan cara begitu cara mendidiknya, karena anak disekolahkan untuk mendapatkan ilmu pendidikan di sekolah, masalah ini akan saya laporkan kepada pihak yang berwenang, agar di proses secara hukum”. Ucap Sakim selaku orang tua
Bunda Eka Widaningsih selaku Ketua Srikandi Laskar Merah Putih ( LMP ) Jawa Barat,
Yang mendapat Surat Kuasa dari Sakim sebagai orang tua “G” , kepada awak media mengatakan, ” Awalnya siswa “G” menginjak nginjak setumpuk nasi sisa di kantin Kubil, Kubil pun menegornya hai nasi tidak boleh di injak injak gak boleh pamali, jawab “G” Hakan atuh ku amang ( makan aja sama bapak), pada waktu itu pula Kubil melakukan tindak pidana kepada “G” dengan cara menendang, menampar, menyekik serta menyeret, walaupun anak sudah minta maaf waktu di tendang”.
Kejadian tersebut disaksikan oleh temen-temenya di sekolah tersebut, korban telah di visum atau diperiksa kesehatannya ke Puskesmas Kecamatan Ciasem. Saya selaku penerima surat kuasa untuk pendampingan korban, menyayangkan kepada pelaku walaupun anak ucapannya gak sopan tapi cara mendidiknya bukan cara begitu. Juga menyayangkan kepada pihak sekolah atau Kepala Sekolah yang ucapan nya terdengar oleh orang tua “G”, itu bukan urusan sekolah tetapi urusan orang tua “G” sama Kubil, artinya Kepala Sekolah tidak bertanggung jawab atas kejadian kekerasan dibawah umur di lokasi sekolahnya”.
Lanjut Eka,” Maka dengan hal kejadian ini, sudah saya laporkan ke Polsek Pamanukan, agar d proses secara hukum lebih lanjut”. Ujarnya
Ketika awak media konfirmasi ke sekolah SMP Negri 1 Sukasari, Kamis jam 13.45 wib (29/09), menurut salah satu guru yang KepSek sudah pulang, Wakasek Humas sudah pulang, Wakasek kesiswaan lagi ke Polsek Pamanukan beserta Pak Kubil”. Pungkasnya ( Winata/Tim )