• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Di Duga Kubil Sebagai Pedagang Kantin di SMP Negri I Sukasari Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur, KepSek Lepas Tanggung Jawab

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 29, 2022
in Jawa Barat
0
Di Duga Kubil Sebagai Pedagang Kantin di SMP Negri I Sukasari Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur, KepSek Lepas Tanggung Jawab
0
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com– Di SMP Negri 1 Sukasari Jalan Jatibaru Desa Mandala Wangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Selasa ( 27/09/22 ) terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur, nama inisial “G” siswa kelas Vlll A SMP Negri 1 Sukasari, yang beralamatkan siswa dari Desa Ciasem Hilir Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang. Di duga dilakukan Kubil sebagai pedagang kantin dilingkungan sekolah tersebut, telah melakukan tindak pidana kekerasan di bawah umur terhadap “G” dengan cara menendang, menampar, mencekik serta menyeret korban.

“Dengan terjadi kekerasan terhadap anak saya, jelas saya sebagai orang tua tidak terima, kalau pun anak saya ada kesalahan bukan cara begitu cara mendidiknya, karena anak disekolahkan untuk mendapatkan ilmu pendidikan di sekolah, masalah ini akan saya laporkan kepada pihak yang berwenang, agar di proses secara hukum”. Ucap Sakim selaku orang tua

Bunda Eka Widaningsih selaku Ketua Srikandi Laskar Merah Putih ( LMP ) Jawa Barat,
Yang mendapat Surat Kuasa dari Sakim sebagai orang tua “G” , kepada awak media mengatakan, ” Awalnya siswa “G” menginjak nginjak setumpuk nasi sisa di kantin Kubil, Kubil pun menegornya hai nasi tidak boleh di injak injak gak boleh pamali, jawab “G” Hakan atuh ku amang ( makan aja sama bapak), pada waktu itu pula Kubil melakukan tindak pidana kepada “G” dengan cara menendang, menampar, menyekik serta menyeret, walaupun anak sudah minta maaf waktu di tendang”.

Kejadian tersebut disaksikan oleh temen-temenya di sekolah tersebut, korban telah di visum atau diperiksa kesehatannya ke Puskesmas Kecamatan Ciasem. Saya selaku penerima surat kuasa untuk pendampingan korban, menyayangkan kepada pelaku walaupun anak ucapannya gak sopan tapi cara mendidiknya bukan cara begitu. Juga menyayangkan kepada pihak sekolah atau Kepala Sekolah yang ucapan nya terdengar oleh orang tua “G”, itu bukan urusan sekolah tetapi urusan orang tua “G” sama Kubil, artinya Kepala Sekolah tidak bertanggung jawab atas kejadian kekerasan dibawah umur di lokasi sekolahnya”.

Lanjut Eka,” Maka dengan hal kejadian ini, sudah saya laporkan ke Polsek Pamanukan, agar d proses secara hukum lebih lanjut”. Ujarnya

Ketika awak media konfirmasi ke sekolah SMP Negri 1 Sukasari, Kamis jam 13.45 wib (29/09), menurut salah satu guru yang KepSek sudah pulang, Wakasek Humas sudah pulang, Wakasek kesiswaan lagi ke Polsek Pamanukan beserta Pak Kubil”. Pungkasnya ( Winata/Tim )

Previous Post

Gawat Puing Galian Proyek Disrumkim Kota Depok Dibiarkan Oleh Pelaksana

Next Post

Reses Ke – 2 Rispanel Arya S.ST MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Menyerap Aspirasi Dan Bahas Persiapan Kota Baru Tangerang Tengah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Reses Ke – 2 Rispanel Arya S.ST MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Menyerap Aspirasi Dan Bahas Persiapan Kota Baru Tangerang Tengah

Reses Ke - 2 Rispanel Arya S.ST MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Menyerap Aspirasi Dan Bahas Persiapan Kota Baru Tangerang Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025