Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Kecamatan Namo Rambe meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk evaluasi Rencana Kerja Pemerintahan Desa,Kecamatan Namo Rambe terkait adanya dugaan titipan program dari Camat.
Menurut salah seorang Kepala Desa Namo Rambe yang meminta namanya di selubungi, program / kegiatan titipan tersebut sebagaimana yang telah di realisasikan pada APBDes T.A 2021 di nilai kurang bermanfaat,terkesan seremonial,Senin (20/06/2022).
” Di APBDes TH. 2022 ini titipan Camat untuk rencana kerja Pemerintah Desa lebih gila lagi,penting di evaluasi. Karena masih banyak program kegiatan yang dapat di buat lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Kepala Desa,Sabtu (18/06/2022) di seputaran Kantor Camat Namo Rambe.
Menyikapi adanya dugaan kegiatan titipan Camat di APBDes 2022 ini, Camat Namo Rambe Amos Karo-Karo, Senin (20/06/2022) gagal terkonfirmasi tidak di temui di kantornya.Sementara Kasi (PMD) Kecamatan Namo Rambe Ruslan saat di hubungi melalui via telpon tidak merespon.
Salah seorang lagi Kepala Desa Namo Rambe yang namanya di minta untuk di selubungi menyarankan agar Wartawan menemui Kepala Desa yang tak terpilih untuk menginput keterangan.
” Kami Pemerintah Desa ini mau tak mau ikut perintah,tak mungkin bantah. Ada baiknya abang jumpai mantan Kepala Desa Cinta Rakyat dan Namo Batang,” tegasnya.
Ada pun salah satu bentuk kegiatan titipan tersebut seperti Kegiatan Penyuluhan Hukum, Wartawan sempat memantau kegiatan Penyuluhan Hukum Desa Batu Rejo, Camat Namo Rambe Amos Karo-Karo yang di temui pada kegiatan itu terkonfirmasi menyatakan dirinya sebagai Nara Sumber.
” Saya mendapat honor dari kegiatan ini makanya saya bicara lama,” terang Amos pada Wartawan, dari perkiraan Wartawan, Camat memberikan penyuluhan sekitar dua jam.(Nanda Syah)