• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Didampingi Bupati Samosir, Jampidum Resmikan Monumen Restorative Justice Di Situs Budaya Toguan Nagodang

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 25, 2023
in Sumatera
0
Didampingi Bupati Samosir, Jampidum Resmikan Monumen Restorative Justice Di Situs Budaya Toguan Nagodang
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | mediaantikorupsi.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir. Dalam kunjungannya, JAM PIDUM disambut Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda Kab. Samosir  di Kantor Kejaksaan Samosir, 24/08.

Turut hadir Kajati Sumut, Idianto, S.H., M.H., Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Direktur Narkotika, Marang, Direktur Oharda, Triani, Ketua DPRD Kab. Samosir, Sorta E. Siahaan, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, dan jajaran Pimpinan OPD Pemkab Samosir.

Jampidum bersama Bupati Samosir dan rombongan berangkat ke Desa Saloan Tongatonga Kecamatan Ronggurnihuta. Kehadiran Jampidum di Salaon Tongatonga Kabupaten Samosir untuk meresmikan Monumen Restorative Justice di Situs Budaya Toguan Nagodang sebagai tempat penyelesaian masalah oleh Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dan juga menyaksikan proses Restoratif Justice (RJ) oleh Tokoh adat dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dalam penyelesaian masalah perselisihan tanah antara marga Sitanggang dan Malau. Didampingi Bupati Samosir, Jampidum menyerahkan  surat ketetapan penghentian tuntutan berdasarkan Restoratif Justice (RJ) dan testimoni dari  para pihak. Dalam hal ini Kejari Samosir berhasil menerapkan RJ terhadap beberapa kasus. Surat ketetapan penghentian tuntutan diserahkan kepada Agi P. Naibaho (terlapor) dan Polmer Nadeak (pelapor) yang sudah bersepakat untuk berdamai yang difasilitasi Kajari Samosir.

Peresmian Monumen RJ di Situs Toguan Nagodang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh JAM PIDUM Kejagung RI, Fadli Zumhana disaksikan Bupati Samosir bersama Forkopimda dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon.

Sebagai ucapan terima kasih, Lembaga Adat dan Budaya Bius Sitolu Hae Horbo Salaon memberikan seperangkat pakaian adat Batak  kepada Jampidum, (Hoba hoba, Ampe Ampe, ulos Ragidup, Bulang, Tungkot tunggal Panaluan, piso Halasan). Raja Bius Salaon menobatkan Jampidum Kejagung RI sebagai Putra Salaon sekaligus menjadi salah satu Raja Bius di Salaon.

“Restorative Justice sangat dekat dengan budaya Batak, maka Bapak Jampidum kami angkat sebagai putera Salaon sekaligus Raja Bius Salaon” kata Esman Simbolon dengan membawa JAM PIDUM kebarisan para Raja Bius.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadli Hamzana mengucapkan terima kasih atas gelar yang diberikan Raja Bius Salaon. Disampaikan bahwa Restorative Justice sesungguhnya merupakan budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang dilakukan dikalangan Batak, dengan mengendepankan kearifan lokal dan budi pekerti sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh para tokoh adat/ Raja Bius tanpa masuk ke proses hukum atau litigasi. Untuk itu, Fadli menekankan perlunya peran Kepala Desa dan Tokoh Adat/Masyarakat dan Raja Bius untuk mengambil peran dalam setiap persoalan ditengah masyarakat.

Pengadilan sebetulnya dibuat untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan ditengah masyarakat, sebagai hukum formal yang digunakan untuk hukuman berat. Fadli, menekankan agar Adat “Dalihan Natolu” tetap dipertahankan dalam penyelesaian permasalahan. Sepanjang keluhuran adat mengkehendaki silahkan diputus secara Restorative Justice, bagaimana mewujudkan kedamaian di masyarakat. Semoga keputusan ini bermanfaat dalam mendapatkan keadilan, menimbulkan keseimbangan dan kesadaran ditengah masyarakat.

“Saya sangat terharu dan bangga mendapat gelar yang begitu tinggi. Tak pernah terbayang akan gelar ini karena kami bekerja untuk rakyat dan sesungguhnya tidak mengharapkan untuk dipuji, akan tetapi bagaimana rakyat mendapat keadilan dan bisa hidup tentram. Terima kasih atas penghormatan ini, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa, Mula Jadi Nabolon menyertai kita. Kita bersaudara jangan ada perpecahan” Ucap Fadli Hamzana .

Atas kerja keras,  kekompakan mendukung RJ dengan penegak Hukum, sebagai wujud terima kasih kepada pemerintah dan tokoh adat Jampidum memberikan penghargaan berupa cinderamata kepada  Bupati Samosir, Kades Salaon Toba, Kades Salaon Tongatonga, Kades Salaon Dolok dan Ketua Lembaga Adat Kab. Samosir. Sebaliknya, Bupati Samosir juga memberikan cindera berupa plakat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada Jampidum yang sudah menerapkan dan membawa RJ ke Samosir.

“Atas nama Pemkab Samosir dan seluruh masyarakat, mengucapkan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga titik awal  peradaban suku Batak,” kata Vandiko mengawali sambutannya.

Vandiko berterima kasih yang sebesar-besarnya atas penerapan RJ di Indonesia khususnya di Kabupaten Samosir, sehingga dampaknya sudah sampai ke masyarakat Kabupaten Samosir. Disampaikan bahwa RJ sangat dekat dengan peradaban suku Batak yang mana perkara dapat diselesaikan oleh Raja Bius. “Maka dengan penerapan RJ akan dapat melestarikan adat dan Budaya serta semakin menguatkan peradaban Batak, menguatkan nilai “habatahon”. Kami Bangga memiliki putra asli Batak yaitu Jampidum. Terima kasih sudah memperkenalkan dan membawa RJ ke Samosir,” tutur Vandiko.

Lebih lanjut, Vandiko menjelaskan, banyak situs budaya yang digunakan untuk menyelesaikan masalah oleh Raja Bius  seperti Batu Persidangan, Toguan Nagodang. Sebagai bentuk penguatan peran Raja Bius, Bupati Samosir telah membentuk lembaga adat dan budaya, melalui lembaga tersebut diharapkan peran lembaga adat semakin meningkat dalam menyelesaikan masalah.

“Harapan kami, acara ini tidak sampai disini, akan tetapi secara bersama-sama dapat kita terapkan ditengah masyarakat. Menyelesaikan permasalahan hukum dengan mengedepankan adat dan budaya” harap Vandiko.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak berharap Bupati Samosir dapat membangun Samosir,  membangun bangso Batak dan Indonesia sebagai tokoh inspiratif.

Dijelaskan, RJ merupakan salah satu model mengedepankan perdamaian, hal kecil dengan manfaat yang besar.

“Kalau masalah dapat diselesaikan secara damai, juga sudah membantu penegakan hukum. Maka Kepala Desa dan Raja Bius harus peduli menyelesaikan  persoalan secara kekeluargaan,” kata Barita.

Sementara itu, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera menyampaikan, pemilihan Toguan Nagodang sebagai lokasi Gelar RJ berdasarkan pengakuan Raja  Bius  Salaon, dimana sejumlah permasalahan diselesaikan dan dimediasi majelis lembaga adat sehingga tidak masuk keranah hukum dan secara turun temurun di Toguan Nagodang yang sampai sekarang masih aktif. Diharapkan RJ sebagai motivasi bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Kejari Samosir berhasil melakukan penghentian penuntutan sebanyak 6 perkara dan sudah mempunyai rumah RJ.

Esman Simbolon yang  memimpin gelar RJ penyelesaian masalah di Bius Salaon menjelaskan bahwa peran Raja Bius masih hidup dan menggeluti adat dan budaya. Sudah ada sekitar 200 tahun yg lalu. Adat,  uhum dan patik batak sudah diwariskan sejak dahulu. Raja bius Salaon masih mampu berpijak pada nilai keadilan dan berpedoman pada nilai uhum patik dan adat sebagaimana dalam nilai Pancasila serta menjungjung nilai tinggi kemanusiaan.

“Jauh sebelum Indonesia merdeka, jiwa pancasila sudah dimiliki bius Salaon dan sesuai dengan adat , uhum dan budaya” kata Esman Simbolon. (AlberdN)

Previous Post

Tepis Penyumbang Pengangguran, SMKN 1 Indramayu Adakan Job Fair 2023

Next Post

Terungkap Fakta, Visum Dibuat Sebelum Kejadian Penganiayaan Terjadi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Terungkap Fakta, Visum Dibuat Sebelum Kejadian Penganiayaan Terjadi

Terungkap Fakta, Visum Dibuat Sebelum Kejadian Penganiayaan Terjadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
CV. Ilham Saudara Abadi Laksanakan Pekerjaan Proyèk di SD Negri Sawah Baru, Diduga Melanggar Perundang-Undangan

CV. Ilham Saudara Abadi Laksanakan Pekerjaan Proyèk di SD Negri Sawah Baru, Diduga Melanggar Perundang-Undangan

December 1, 2025
Wagub Banten dan Walikota Tangerang Pantau MBG Hari Pertama Di SMAN 3 Kota Tangerang

Wagub Banten dan Walikota Tangerang Pantau MBG Hari Pertama Di SMAN 3 Kota Tangerang

December 1, 2025
CV. Tiga Putri Kontruksi Laksanakan Proyèk Pembangunan Jembatan, Diduga Tidak sesuai Spesifikasi di Tanjung Rasa

CV. Tiga Putri Kontruksi Laksanakan Proyèk Pembangunan Jembatan, Diduga Tidak sesuai Spesifikasi di Tanjung Rasa

November 30, 2025
Selamat Sukses   Kepada Drs.H.Imam Ali Harahap, M.AP atas Pengukuhan Pengurus Pahadab Periode 2025-2028

Selamat Sukses Kepada Drs.H.Imam Ali Harahap, M.AP atas Pengukuhan Pengurus Pahadab Periode 2025-2028

November 30, 2025

Recent News

CV. Ilham Saudara Abadi Laksanakan Pekerjaan Proyèk di SD Negri Sawah Baru, Diduga Melanggar Perundang-Undangan

CV. Ilham Saudara Abadi Laksanakan Pekerjaan Proyèk di SD Negri Sawah Baru, Diduga Melanggar Perundang-Undangan

December 1, 2025
Wagub Banten dan Walikota Tangerang Pantau MBG Hari Pertama Di SMAN 3 Kota Tangerang

Wagub Banten dan Walikota Tangerang Pantau MBG Hari Pertama Di SMAN 3 Kota Tangerang

December 1, 2025
CV. Tiga Putri Kontruksi Laksanakan Proyèk Pembangunan Jembatan, Diduga Tidak sesuai Spesifikasi di Tanjung Rasa

CV. Tiga Putri Kontruksi Laksanakan Proyèk Pembangunan Jembatan, Diduga Tidak sesuai Spesifikasi di Tanjung Rasa

November 30, 2025
Selamat Sukses   Kepada Drs.H.Imam Ali Harahap, M.AP atas Pengukuhan Pengurus Pahadab Periode 2025-2028

Selamat Sukses Kepada Drs.H.Imam Ali Harahap, M.AP atas Pengukuhan Pengurus Pahadab Periode 2025-2028

November 30, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In