Solok | mediaantikorupsi.com – Di dampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Jhoni, S.Sos, MM dan Kepala Tata Usaha Kesbangpol Kabupaten Solok Lili Guswanti, SH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Kontributor Dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Solok Nanang Rama di dampingi Wakil Ketua IV LBHK-W Cab.Solok Sri Wahyuni teken Deklarasi Pemilu Damai Untuk Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok, Senin (02/09/23) di Kantor Kesbangpol Kabupaten Solok.
Deklarasi Pemilu Damai Untuk Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, bertujuan untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Solok, dan di Pimpin langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Jumat (29/09/23), Pukul 07.30 Wib di Lapangan Upacara Kantor Bupati Solok.
Dalam arahannya, Bupati Solok, Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar., selaku Pimpinan Apel Pemilu Damai Untuk Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok menyampaikan,
Bahwa, pejabat penyelenggara pemilu berkewajiban menjaga terselenggaranya Pemilu Damai di Kabupaten Solok.
Selaku Forkopimda Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar bertekad, untuk Kabupaten Solok menjadi satu daerah terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tak lupa pada kesempatan itu Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar mengajak seluruh elemen masyarakat dan Instansi untuk bersama-sama menjunjung tinggi sportifitas dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Dan mengigatkan, bahwa pemilu bukanlah hal yang baru, oleh sebab itu bupati solok yakin bahwa seluruh Instansi dan masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Mari kita bertekad untuk menjalankan tugas secara profesional dan ikhlas, demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini,” ujar bupati.
Bahkan pada kesempatan itu Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar Mendeklarasikan Sayembara berhadiah uang sebesar Rp.10.000.000, bagi siapa saja masyarakat yang melaporkan bukti Politik Uang Peserta Pemilu Tahun 2024, dan akan di umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok.
Kegiatan Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Solok hari itu di hadiri oleh 19 tamu undangan yaitu:
- Forkopimda Kabupaten Solok
- Pimpinan DPRD Kabupaten Solok
- Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
- Staf Ahli Bupati
- Asisten I, II dan III Setda Kabupaten Solok
- Kepala OPD se-Kabupaten Solok
- Direktur RSUD Arosuka
- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok
- Ketua Dharma Wanita Kabupaten Solok
- Camat se-Kabupaten Solok
- Ketua KPU Kabupaten Solok
- Ketua Bawaslu Kabipaten Solok
- Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024
- Ketua MUI Kabupaten Solok
- Ketua PMI Kabupaten Solok
- Ketua KNPI Kabupaten Solok
- Ketua FKPPI Kabupaten Solok
- Ketua SENKOM Polri
- Ketua LBHK-W Cabang Solok
Di kesempatan itu, seluruh tamu undangan kegiatan Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten mengucapkan Lima (5) Komitmen Bersama Pemilu Damai Tahun 2024, yang pembacaannya di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar sebagai berikut:
- Mematuhi dan Menaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum Untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.
- Menerima semua Hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
- Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.
- Menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum.
- Menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.
Selanjutnya, dilakukan penanda-tanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar dan dilanjutkan oleh tamu undangan Deklarasi Damai Pemilu Untuk Mengsukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok. Apel Deklarasi ditutup usai dilakukan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka. (Azmir)