• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Diduga Ada Mafia Tanah, Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 29, 2022
in Sumatera
0
Diduga Ada Mafia Tanah, Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhan Deli | mediaantikorupsi.com – Mafia tanah diduga menyerobot tanah di lahan seluas 5.600 M2 di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang. Warga menduga penyerobotan tanah tersebut diduga campur tangan Sekretaris Desa Helvetia.

Warga bagian dari ahli waris tanah atas nama Hermawati meminta pertanggungjawaban Sekdes Helvetia diduga terlibat menandatangani sertifikat tanah yang telah dikeluarkan.

Warga – warga tersebut geruduk dengan membawa spanduk bertuliskan ‘usut tuntas perangkat desa dan petinggi Kecamatan Labuhandeli yang terlibat jaringan Mafia tanah’.

“Kenapa tanah yang sudah dikuatkan hasil putusan PTUN dan Mahkama Agung, bisa dikeluarkan sertifikat. Kami menduga ada mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik kami,” teriak Andiko sewaktu aksi damai di Kantor Camat Labuhandeli, Rabu (28/12).

Menurut Kuasa Hukum masyarakat, Ardianto mempertanyakan dasar awal Ratio itu,  keluar sertifikat itu apa?, pasti ada  penguasaan fisik, dan ternyata diakuin Sekdes dan Kepala Desa Helvetia Mereka memang benar ada mengeluarkan surat penguasaan fisik di tahun ini, cuma alasan mereka lampirannya tidak ada

“Luas tanah nya lebih kurang lima ribu enam ratus meter dan dasar kepemilikan tanah itu sudah ada keputusan dari PTUN hingga Mahkamah agung dan juga putusan perdata hibgga  Mahkamah agung yang mengatakan tanah lima ribu enam ratus itu milik dari ibuk Hermawati klien saya.” Ungkapnya pada Wartawan.

“Kita ada atas surat perintah eksekutsi Surat keterangan tanah No 592:/ 0157/2/2006 an Ibu Hermawati, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Helvetia dan diketahui Kecamatan Labuhan Deli, itu dasar kepemilikan kita, dan itu terbit atas dasar surat perintah eksekusi dari pengadilan Tata Usaha Negara, jadi kita memang sah sebagai pemilik, bukan tidak sah, sudah ada putusannya,  sudah ingkract putusannya.” Katanya lagi.\

Dan tentunya Kami akan melakukan upaya hukum, baik upaya hukum kami akan mensurati Ke Polda, Kejatisu, buat pengaduan, daby kami juga akan melakukan gerakan TUN terhadap sertifikat yang telah terbit, jadi kami akan mengambil langkah hukum agar membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah yang ada di Sumatera Utara ini khususnya Deli Serdang, ujar Ardi..

Hasil pertemuan tadi mereka mengakui telah mengeluarkan surat penguasaan fisik An Ratio untuk penerbitan SHM padahal Sekdes Helvetia mengetahui kalau tanah itu tanah ibu Hermawati, karena apa, karena pada saat surat penerbitan an Ibu Hermawati sekdes juga ada tanda tangan, sebagai saksi disitu, jadi tidak mungkin dia tidak tahu tanah siapa, makanya disini saya ingin membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah, apa ada dugaan disini ada mafia tanah” Pungkas Andi

Sementara Sekretaris Desa Helvetia, Komarudin, membenarkan bahwa sertifikat yang diterbitkan atas nama Ratio telah menimpa tanah milik warga.

“Kita akan cari solusinya untuk mencari berkas lain yang mendukung. Kita akan membalas surat keberatan warga tersebut,” ujarnya.(Sharifuddin)

Previous Post

Pemerintah Desa Pungguk Meringgang Kecamatan Ujan Mas Gelar Pelatihan Kelompok PKK

Next Post

Kejari Belawan Sampaikan Capaian Kinerja Pada Rakerda Kejatisu 2022

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kejari Belawan Sampaikan Capaian Kinerja Pada Rakerda Kejatisu 2022

Kejari Belawan Sampaikan Capaian Kinerja Pada Rakerda Kejatisu 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025