Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Belum berusia setengah satu bulan, Proyek jalan lapisan penetrasi ( hotmik) yang terletak di Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 21/06/2023.
Padahal proyek tersebut baru saja dikerjakan beberapa hari ini. Mirisnya kini sudah mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.
Informasi yang diperoleh media Anti korupsi.com bahwa, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 8.161.834.900 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara( APBN ) Proyek ini dikerjakan oleh CV.TEHNIK KUALIVA ENGINEERING., Meski anggaran cukup fantastis, namun proyek tersebut dinilai tidak berkualitas,
Pantauan wartawan pada beberapa hari lalu, di beberapa titik, kondisi material aspal sudah terkelupas dan mengalami keretakan bahkan di badan jalan lapen itu mulai terpecah. Di bagian tengah badan jalan pun tampak bergelombang. Kuat dugaan, material aspal tidak berkewalitas, juga sangat tipis. Bahkan agregat batu kerikil juga tampak berserakan di bahu jalan serta jalan berpori-pori.
Akibatnya, pengguna jalan pun tampak kesulitan saat melewati ruas jalan tersebut. Warga setempat berinisial RJ mengatakan, kontraktor pelaksana proyek tersebut sebagai lahan korupsi. Sebab, kata nya, proyek tersebut sudah mengalami kerusakan di beberapa titik, selintasan mobil juga susah.
“Belum sampai setengah tahun, kerusakannya di mana-mana. Padahal, proyek ini belum di PHO (Provinsial Hand Over) sekitar bulan. Sehingga kami menilai proyek ini sebagai lahan korupsi,” kata kepada wartawan saat ditemui di lokasi tersebut.
Dia mengungkapkan, ironisnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, terkesan lalai dalam melakukan pengawasan pelaksanaan proyek tersebut.
“Lalu, bagaimana dengan pengawasannya Dinas PUPR. Ini seolah-olah Dinas PUPR membiarkan kontraktor pelaksana bekerja asal jadi. Kasian uang negara ini sudah indikasi KKN,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemda melalui Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kontraktor pelaksana agar segera dilakukan perbaikan demi memwujudkan kualitas proyek.
“Pemda Kepahiang harus ambil langkah tegas. Jangan diam. Suruh kontraktor harus perbaiki lagi,” tandas dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, kontraktor pelaksana CV TEHNIK KUALIVA ENGINEERING, konsultan PT CIVARLIGMA ENGINEERING ke lokasi tidak menemui pekerja satupun.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, mohon mengambil tindakan yang tegas dan secepat nya permasalahan ini akan di laporka ke pihak APH agar menindak lanjut secara hukum, jawaban beliau sambil mengirim poto kegiatan, Tengok dipapan proyeknyo. Kontrak tgl 24 Maret 2023, 150 hari kalender, Kontrak habis 24 Agustus, semantara Pekerjaan masih berlangsung.(TR)