Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 982.179.000,- bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades terkait penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Desa Juntiweden ke Kementrian, katanya dana desa tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Saluran Irigasi Sederhana Blok Cemped) Rp 76.691.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Kegiatan Pembangunan Pintu Air ) Rp 56.538.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa, Jembatan Desa (Pembayaran Jembatan Penghubung) Rp 22.843.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa, Sarana dan Prasarana Transportasi Desa (Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Blok RW.04) Rp 21.967.000
- Sarana dan Prasarana Transportasi Desa (Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Blok RW.01 S/d RW.02) Rp 33.017.000
- Sarana dan Prasarana Transportasi Desa (Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Blok RW.02 dan RW.05) Rp 25.695.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Penghijauan Desa (Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa (Pengadaan Tanaman Untuk Penghijauan Desa) Rp 47.200.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Kegiatan Penyelenggaraan Pencegahan Stunting (Tambahan Insentif Petugas Stunting) Rp 10.800.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai Tahap IV (Bulan September, Nopember dan Desember) Rp 25.200.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (Blt DD Triwulan 3) Bulan Juli, Agustus, September Tahun anggaran 2023) Rp 25.200.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran Banrtuan Langsung Tunai (Blt – DD Triwulan 2) Bulan April, Mei dan Juni 2023) Rp 25.200.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan. Januari, Pebruari dan Maret 2023) Rp 25.200.000
Lalu laporan Kepala Desa Juntiweden ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Cor Beton Jalan Lingkungan Permukiman Desa Juntiweden Kec. Juntinyuat Kab. indramayu sepanjang 1 km) Rp 294.653.700
Berikutnya laporan Kepala Desa Juntiweden ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 3 tahun 2023 digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal BUMDesa) Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Cor Beton Jalan Lingkungan (Gang) Rp 30.897.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa, Sarana dan Prasarana Transportasi Desa (Pembangunan Penerangan Jalan Desa (PJU) Rp 62.044.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Kegiatan Posyandu Desa) Rp 79.431.800
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan Kegiatan PAUD di Desa) Rp 28.800.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana, Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Kegiatan Pemeliharaan Saluran Irigasi dan Normalisasi Irigasi Tersier) Rp 139.642.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan kegiatan seremonial di desa (Penyelenggaraan Festival Pelestarian Kebudayaan dan Adat Desa dalam Rangka Sedekah Bumi yang diambil dari Oprasional Pemerintah Desa bersumber dari dana desa) Rp 40.800.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Bismar, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Juntiweden ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu serta Kejati Jabar, dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa tersebut di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat, ujar Bismar.
Untuk tahun 2024 Desa Juntiweden menerima dana desa sekitar Rp.994.185.000, diharapkan masyarakat aktif dalam melakukan pengawasn terkait pengunaan dana desa tersebut, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya tidak terlalu besar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Juntiweden dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Qodir/Tim)