Subang | mediaantikorupsi.com – Dugaan penyimpangan Dana Stimulan dari Bupati Subang H Ruhimat yang di berikan ke desa – desa yang bersumber dari dana APBD melalui progran Bantuan Keuangan Untuk Desa Khusus (BKUDK) mulai rame di bahas oleh Ketua Lumbung Impormasi Rakyat (LIRA) saudara Yanto dan Aktivis Anti korupsi njang black
Sebenarnya bantuan tersebut sangatlah bagus yaitu untuk menanggulangi dampak dari masyarakat dari lilitan rentenir dan kosipa agar supaya roda perekonomian di masyarakat desa bisa berkembang karena program stimulan tersebut bisa untuk modal usaha warungan kecil kecilan ataupun untuk berbudidaya ternak namun di sayangkan program tersebut malahan di salah gunakan oleh oknum – oknum Kepala Desa sehingga yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut malahan dana tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi para Kades.
Pogram tersebut 10 jt setiap Rt nya namun di sayangkan ada Rt – Rt yang tidak pernah kebagian program tersebut karena di salah gunakan oleh para oknum Kades nya.
Kami berharap kepada pihak penegak hukum baik itu kepolisian maupun pihak Kejaksan untuk turun tangan dengan permasalahan ini di karenakan kerugian negara bisa mencapai Puluhan Miliar dan apa bila tidak ada tanggapan dan perhatian dari pihak APH kami akan turun kejalan melakukan Aksi Demo besar besaran dengan beberapa lembaga yang ada di Kabupaten Subang, ujar mereka.(Njang/Nb/Red)