• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Diduga PemDes Caracas Kecamatan Kalijati, Menggiring KPM BPNT Belanja Di Tempat

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 2, 2022
in Jawa Barat
0
Diduga PemDes Caracas Kecamatan Kalijati, Menggiring KPM BPNT  Belanja Di Tempat
0
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang, mediaantikorupsi.com – Sesuai dengan arahan Presiden RI pada rapat terbatas (15/02/2022), untuk mempercepat Bantuan Sosial Tahun 2022 maka Bantuan Sosial Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan pada Februari 2022 akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk tunai.

Hal tersebut tercantum dalam surat edaran Kementrian Sosial RI Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor : 592/6/BS.01/2/2022 Hal : Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/ BPNT Periode Januari s.d. Maret Tahun 2022 yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia dan Bupati/ Walikota seluruh Indonesia.

Bantuan BPNT Tunai senilai total Rp. 600.000 diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan Januari, Februari dan Maret tersebut dapat dibelanjakan bahan pangan atau sembako di pasar tradisional atau warung mana saja jadi tidak lagi diharuskan belanja di e-waroeng.

Namun sangat disayangkan walaupun ada intruksi untuk tidak berjualan komoditi pangan atau sembako di lokasi penyaluran BPNT Tunai, dalam prakteknya di lapangan masih saja ada oknum yang mengarahkan atau melakukan penggiringan KPM untuk membelanjakan sebagian atau seluruh uang BPNT tunai di lokasi penyaluran bantuan tunai sembako tersebut.

Salah satunya di Desa Caracas, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berdasarkan keterangan KPM yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa ada oknum staf desa yang mengarahkan mereka membelanjakan uang mereka dengan komoditi bahan pangan di pintu keluar ruangan di kantor desa yang digunakan untuk penyaluran bantuan oleh PT. Pos Indonesia pada hari Sabtu (26/02/2022).

“Setelah kami menerima uang tunai dan di foto untuk dokumentasi kemudian salah satu oknum staf Desa Caracas mengarahkan kami untuk menukar uang yang kami terima dengan sembako berupa beras, daging, sayuran dan buah-buahan di pintu keluar ruangan penyaluran bantuan dan yang sangat disayangkan sekali adalah sayuran yang diberikan sudah busuk sehingga tidak layak komsumsi,” jelasnya.(01/03/2022)

Menurut salah seorang KPM, walaupun mereka tahu bahwa bantuan yang mereka terima seharusnya berupa uang dan bebas berbelanja dimana saja namun alasan mereka mengikuti arahan oknum staf desa tersebut dikarekan takut apabila namanya di coret dari daftar penerima BPNT.

“Memang setelah ada protes dari KPM pada pelaksanaan penyaluran BPNT tunai tahap pertama pada hari Sabtu (26/02/2022), pada penyaluran tahap dua Minggu (27/02/2022) KPM tidak diharuskan langsung membelajakan uang bantuan di lokasi penyaluran,” tambahnya.

Kepala Desa Caracas dan Sekdes Caracas ketika akan di konfirmasi oleh tim media di Kantor Desa Caracas maupun kediamannya masing-masing belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat.(Winata)

Previous Post

Penyaluran BPNT Oleh PT.Posgiro di Desa Bojonggede Diduga Ada Mark Up Oleh Oknum Pemdes,dan Pendamping TKSK

Next Post

JPO Margonda Segera Akan Diperbaiki Dishub Memakai Pihak Ketiga

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
JPO Margonda Segera Akan Diperbaiki Dishub Memakai Pihak Ketiga

JPO Margonda Segera Akan Diperbaiki Dishub Memakai Pihak Ketiga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026
Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026

Recent News

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026
Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In