• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Diduga Program PTSL Di Desa Sukakerta Jadi Ajang Pungli, Sukawangi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 15, 2022
in Jawa Barat
0
Diduga Program PTSL Di  Desa Sukakerta  Jadi Ajang Pungli, Sukawangi
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, mediaantikoripsi.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo, harus tercoreng akibat banyak dimanfaatkan segelintir diduga oknum aparatur pemerintah tingkat Desa di wilayah Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi,

Pasalnya, seperti yang diduga dilakukan Oknum pegawai Desa Sukakerta nekat meminta sejumlah biaya tambahan setelah sertifikat PTSL yang sudah  jadi dengan berbagai alasan.

Seperti yang di alami salah satu warga  Desa Sukakerta, yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa saya saat pengambilan sertifikat di minta biaya kembali sebesar Rp.300 Ribu dengan alasan yang tidak jelas, padahal saya sudah membayar  di awal sebesar Rp.150 Ribu untuk biaya Program PTSL saat pengajuan, kok  kenapa ketika sudah jadi di minta biaya lgi, ya saya bayar aja ga mau ribet Ucapnya.” dengan nada kecewa.”Minggu.(13/03/2022)

Kepala Desa Sukakertan Disan ketika di hubungi melalui TLP seluler nya mengatakan bahwa  program PTSL di desa kami  ga di pungut biaya, itu kata sapa bang coba warga RT berapa bang kalau memang seperti itu saya bubarin aja bang kalau bikin ribet mah,  coba aja abang TLP Tanya Sekdes  ucap.” Kades Disan, Minggu, (13/03).

Di tempat terpisah Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil (LSM SIRA), Yusuf Supriatna selaku Kepala Koordinator Divisi Pengawasan Investigasi Se-jabar Angkat bicara, karena Kurang memahami warga Masyarakat akan besaran biaya dalam pengurusan Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang sebenarnya hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu sesuai SKB 3 Menteri akhirnya membuat warga di Desa Sukakerta harus diduga membayar lebih dari ketentuan peraturan tersebut,”ucapnya.

Karena jelas SKB 3 Menteri sudah mengatur biaya PTSL hanya Rp 150 ribu saja. Seperti yang tertulis dalam SKB 3 Menteri angka 5 dan 6 sebagai berikut:

(5) Pembiayaan kegiatan pengadaan patok dan materai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2 berupa pembiayaan kegiatan pengadaan patok batas sebagai tanda batas-batas bidang tanah sebanyak tiga (3) buah dan pengadaan materai sebanyak satu (1) buah sebagai pengesahan surat pernyataan.

(6) Pembiayaan opresaional kelurahan atau desa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU angka 3 berupa pembiayaan yang meliputi:

  1. Biaya pengadaan dokumen pendukung.
  2. Biaya pengangkutan dan pemasangan patok
  3. Transportasi petugas kelurahan atau Desa dari kantor kelurahan/Desa ke kantor pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.

Hal ini tentu akan menjadi sorotan dan perhatian maka dari itu agar Pihak BPN kabupaten Bekasi maupun Tipikor serta Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera turun untuk cek fakta di lapangan, jangan sampai  masyarakat diduga jadi  korban pungli  PTSL di saat adanya pandemi Covid 19 ini.” pungkasnya.”  Yusup.”

Sementara terkait temuan diatas an LSM SIRA ini akan menindak lanjuti sampai ke penegak hukum.(Din)

 

Previous Post

Kelompok Relawan BARA Hadir di Vaksinasi di Lesehan Bang Zul Binong Yang Diselenggarakan Polres Subang

Next Post

Camat Pebayuran Melaksanakan Rapat Minggon di Desa Kertajaya, Ciptakan Sinergitas

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Camat Pebayuran Melaksanakan Rapat  Minggon di Desa Kertajaya, Ciptakan Sinergitas

Camat Pebayuran Melaksanakan Rapat Minggon di Desa Kertajaya, Ciptakan Sinergitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025