Subang | mediaantikorupsi.com – Perkumpulan Jampang Pantura Subang (JPS ) menyoroti pekerjaan proyek pembangunan peningkatan irigasi Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Jawa barat yang di kerjakan oleh kontraktor pekerja Waskita BRP KSO dengan pekerjaannya di duga meleceng dari RAB atau speck, sepertinya dalam pekerjaannya asal asalan dan kurang transparan terhadap publik karena besar dananya tidak terpasang di papan proyek.
Proyek pekerjaan irigasi Tembok Penahan Tanah ( TPT ) sumber dana dari APBN yang melalui BBWSC dan pemberi pekerja PPK irigasi, MK.02..01/PPK -IRG.1/SNVT -PJPAC/01/ 2022 Tanggal .3 Januari 2022. SPMK/PPK -IRG.1/SNVT ,/04/2022 Tanggal 3 Juni 2022. Kontraktor pelaksana PT. Waskita, BRP, KSO, Konsultan Supervisi PT.Virama Karya Persero KSO. CiriajasaEC – Saka bys., Waktu pelaksanaan 720 hari kalender dan waktu pemeliharaan 365 hari kalender.

Hasil penulusuran dan pantauan awak media di lapangan dalam pekerjaan proyek irigasi Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Jawa barat, di duga melenceng dari RAB atau speck dan dalam pekerjaannya kurang maksimal.
Salah satu lembaga perkumpulan Jampang Pantura Subang (JPS) Korwil Pantura kang Menir dalam keterangannya kepada awak media Minggu (08/01/23),” Kami sebagai lembaga sosial control sangat menyayangkan kepada kontraktor PT. Waskita, BRP, KSO, yang sudah punya nama di bidang pekerjaan apapun di anggaran APBN”.
” Hasil Investigasi tim kami di lapangan, sangat menyangkan dalam pekerjaan irigasi Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Jawa barat, yang dikerjakan oleh PT Virama Karya Persero KSO Ciriajasa ES- Saka bys, di duga dalam pekerjaannya tidak mengacu ke RAB atau speck, banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang di kerjakan oleh PT Virama Karya Persero KSO Ciriajasa ES – Saka bys.seperti volumeu ketinggian pemasangan TPT dengan pondasi yang seharusnya 190 cm cuman di kerjakan 140cm dan 130cm. Dan bahah bahan materialnya kurang berkualitas”.

“Kami selaku lembaga sosial control dari jampang Pantura Subang (JPS) akan melayang surat kepada direktorat jenderal sumberdaya air BBWSC agar memberikan teguran atau tindakan terhadap kontraktor Waskita, BRP, KSO, dalam pekerjaan proyek pembangunan irigasi Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di duga tidak mengacu ke RAB atau speck”. Ucap Kang Menir
Salah satu pengawas dari kontraktor PT.Waskita, BRP, KSO, Arip di kompirmasi awak media di lapangan terkait pekerjaan yang di duga melenceng dari RAB atau speck .
Arip, di kompirmasi terkait bahan matrial dan ketinggian volumeu sebagai pengawas tidak bisa menjelaskan kepada awak media, Arip dengan latang jawabnya,”
kami kalau masalah ketinggian volume dan bahan material tidak bisa menjelaskan bapak langsung saja ke kantor”. Ujar Arip

Selanjutnya awak media Selasa (03/01/23) mendatangi kantor PT.Waskita di Tambak Dahan,menurut security,” Bapak Humas lagi berada dilapangan, di proyek Tegal Lurung dan Tegal Lapang, silahkan hubungi saja ini nomor telepon nya”. Ucap security.
Dihubunginya humas Waskita, BRP, KSO, Ismail melalui telepon dan whatsApp nya tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.(Winata/Tim)




















