Belawan | mediaantikorupsi.com – Barang bukti milik negara hasil penindakan Bea dan Cukai Kanwil Sumatera Utara terkesan disembunyikan diduga raib entah kemana.
Pasalnya, barang bukti yang dibungkus goni panjang beberapa waktu lalu dari hasil penindakan Kanwil Bea dan Cukai Sumut kini tidak nampak lagi, barang bukti tersebut diduga telah keluar dari sarangnya, goni pun tak rapi lagi, mirip bekas diteritip tikus.
Patutnya barang bukti dimusnahkan oleh petugas di Pangkalan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Sumut harus disertai foto dokumentasi dan di informasikan ke publik sesuai Undang Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Namun Sangat disayangkan, hingga hari ini Rabu (30/11/2022) belum ada keterangan resmi terkait barang bukti tersebut, saat dikonfirmasi Humas Kanwil Bea dan Cukai Sumut Fatimah R Hutabarat melalui whatsapp enggan memberikan keterangan pada wartawan
Hasil pantauan di lapangan tidak ada tanda tanda yang tampak bahwa barang bukti hasil penindakan sebelumnya diketahui Ballpress, Hortikultura, Alat kesehatan, mainan, mesin, barang pecah belah, barang kena cukai maupun kosmetik dimusnahkan oleh petugas di Pangkalan Ditjen Bea Cukai Sumut pada waktu malam hari.
Apalagi sebelumnya kendaraan Colt Diesel dengan mudahnya mengangkut jenis barang bukti dari hasil pendindakan Bea dan Cukai Sumut di Jalan Karo Belawan padahal Colt Diesel tersebut adalah sebagai barang bukti, apa bisa?
Diduga barang bukti milik negara tersebut dari hasil penindakan Kanwil Bea dan Cukai Sumut antara lain miras, rokok, kosmetik, ballpress monza (pakaian bekas) bila telah dimusnahkan akan tetapi tanpa didokumentasi, hal itu demi publik atau masyarakat tau dan terang benderangnya atas dugaan kasus raibnya atau hilang sebahagian barang sitaan milik negara hasil penindakan Bea Dan Cukai Kanwil Sumut tersebut yang dapat merugikan negara.
Salah satu penjaga dipangkalan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Sumut di Jalan Karo Belawan mengatakan pada wartawan, Bahwa barang bukti telah dimusnahkan semalam. Katanya
Kembali seorang penjaga dipangkalan Ditjen Bea dan Cukai Sumut enggan menyebutkan namanya mengatakan coba abang datang kembali ke Belawan sesuai intruksi, kalau saya disini cuma penjaga. Katanya dengan singkat.(Sahrifuddin)




















