Labuhan Batu Utara | mediaantikorupsi.com – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan cepat dan tepat meringkus seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun 1 Gunung Lonceng Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 07.00 Wib.
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko didampingi Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom menyebutkan bahwa pelaku berinisial MN alas Awir (32) warga Dusun 1 Gunung Lonceng Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Keterangan Gambar : Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Saat Mengambil Barang Bukti Sabu Yang Dibuang Pelaku Kedalam Sumur
“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan aktifitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan di lokasi. Dan sekira pukul 02.15 wib dini hari, kita melakukan pengintaian di rumah pelaku dan sekira pukul 07.30 wib dengan didampingi Kepala Desa setempat bernama Asrul Jafar Pasaribu, kita melakukan penggerebekan dengan mendobrak pintu rumah pelaku. Kemudian kita melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang ternyata barang bukti sabu tersebut telah dibuang pelaku ke dalam sumur di dalam rumah pelaku. Dengan disaksikan Kepala Desa, kita mengambil barang bukti dari dalam sumur dan menemukan plastik klip berisi sabu” ujarnya.
Menambahkan, Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 5 bungkus plastik klip berisi sabu, 3 buah plastik klip sedang bekas sisa sabu, 62 buah plastik klip kecil, uang tunai Rp. 50 ribu, 1 buah pipet modifikasi yang digunakan sebagai skop, 1 buang bong terbuat dari botol air mineral, 1 buah mancis, 1 buah kaca pireks dan 1 buah kaleng bekas tempat rokok, kita bawa ke mapolsek Kualu hulu.dan kemudia di bawa ke Polres Labuhan Batu lalu di serahkan ke Bagian Satresnarkoba. (Z.E.rambe)