Subang | mediaantikorupsi.com – Bertempat di Aula Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Subang 8 Organisasi yang Tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan hidup Kabupaten Subang mengadakan Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Terkait TPA Jalupang yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan pencemaran dan kerusakan Cagar Budaya. Senin 09/12/2024
Ke 8 Organisasi tersebut di antaranya Ormas Grib Jaya, Laskar Merah Putih, BPAN Subang, karang taruna Kalijati, Galuh Pakuan, PCNU, dan 2 oraganisasi lainya.
Dimana dalam Audiensi sampaikan beberapa dampak negatif atas berjalannya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Jalupang bagi masyarakat dan mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Subang menyampaikan,” hari ini kami sampaikan beberapa point dari dampak negatif dari TPA Jalupang , dimana masyarakat sekitar sudah merasa resah dan di rugikan akibat pencemaran lingkungan serta ke khawatiran bencana seperti yang terjadi Di TPA Panembong beberapa waktu lalu”. Katanya
“Kami mendesak Kadis LH segera ambil tindakan dalam pembenahan TPA jalupang ini, kalo tidak bisa biar kami masyarakat yang benahi sendiri”. Tegasnya.
Selaku perwakilan dari Galuh Pakuan Gilang menambahkan dengan adanya TPA Panembong ini tentunya selain mencemari lingkungan hal ini juga mengganggu ke asrian atau mencemari lingkungan Cagar Budaya dimana disana ada makam tokoh yang menyebar kan agama islam di kecamatan Kalijati yaitu makam eyang “Bah Jasalim” Selalu penerusnya kita harus menghormati jasanya dengan menjaga kebersihan areal makam tersebut sehingga masayarakat yang berziarah tidak terganggu bau sampah bahkan miris nya air yang bau dari TPA tersebut mengalir ke areal makam ini yang dijadikan Cagar budaya. Paparnya
“Saya tanya?? Dimana hati kalian para pemangku kebijakan.. Tolong lah jangan buta mata dan buta hati perhatikan ini dan segera bertindak bereskan benahi TPA Jalupang ini”. Imbuhnya.
Doni Ketua Ormas Grib Jaya Kabupaten Subang Juga turut bicara lantang jika Dinas memperhatikan ini dan punya hati nurani tentunya peduli dong kepada warga masyarakat yang mata pencaharian bertani kita lihat sumber air dari pertanian banyak yang tertutupi oleh TPA Jalupang ini.. Dan saya tegaskan Dinas Lingkungan Hidup harus bertanggung jawab”. Tegasnya.
“Saya tegaskan, Kami akan menutup TPA Jalupang jika Dinas Lingkungan Hidup tidak ada tindakan dalam pembenahan TPA Jalupang”. Pungkasnya (Winata)