Sumsel | mediaantikorupsi.com – Bagaimana tidak terkesan tidak perduli, setiap proyek yang dikerjakan oleh pihak tak bertuan yang menggunakan anggaran daerah masih lancar luncur terus bergerak tanpa adanya pengawasan dari dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, ataupun terguran disaat proyek tersebut telah terang terangan melanggar UU NO 14 Tahun 2008 tentang KIP, belum lagi dalam pengerjaan nya yang asal-asalan.
“Saya selalu ketua MPC OMBB Kabupaten Empat Lawang Tossy Hajrullah, turun langsung kelokasi pekerjaan tersebut dimana dalam pengerjaan jalan setapak tersebut dengan secara manual yang seharusnya pengadukan nya suda harus menggunakan molen Karena lebar nya suda 4 meter, ketabalan 20 cm dan terpal harus pul bukan hanya kiri kanan saja sampai berita ini diturun kan saya belum pernah melihat pengawas dari dinas terkait yang mengawasi proyek proyek siluman tersebut sebagai mana setiap proyek pasti ada pengawasan dari dinas PUPR yang telah di SK kan oleh dinas tersebut.”
“Ada lagi setiap titik nya tidak sesuai dengan titik nol nya bahkan terkesan asal-asalan, yang penting volume mereka cukup ada jalan yang masi bagus ditimpa dengan bangun yang baru, agar volume mereka cukup. Yang mana seharusnya bangunan itu harus jalan yang baru dari nol bukan asal tempel aja ke bangunan yang telah ada,” lanjut nya.
“Sangat miris sekali disaat yang katanya perangkat Desa belum digaji malah pemerintah empat Lawang Masi sempat sempat nya membuat proyek proyek baru yang terkesan membodohi rakyat karena kenapa disaat mau bulan pilkada malah bangunan bermunculan selama ini kemana saja,” ungkap Ketua MPC OMBB Kabupaten Empat Lawang ke media. (Red/Rano)




















