Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Kejaksaan Negeri Depok beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan para Jaksa Pengacara Negara ( JPN), menghadiri Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Dinas PUPR Kota Depok Tahun 2022, diHotel Savero Depok( Rabu 07/12/2022).
Kegiatan tersebut berkaitan dengan Pendampingan Hukum yang diberikan oleh Kejari Depok, terhadap DPUPR Kota Depok, yang dimana telah melakukan MoU Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok, melalui Bidang Datun.
“Kami telah melaporkan Progres Pekerjaan Dinas PUPR Kota Depok, pada tahun 2022 ini, apapun Pekerjaan Penunjukan Langsung dibidang bidang, sudah dikerjakan seluruhnya, dan untuk Pekerjaan Lelang, seperti Pekerjaan Jembatan Jati Jajar, bisa lompat Tahun, dan kami sudah izin ke Ibu Kajari dan Kasi Datun , secara Hukum boleh” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Yulianty.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, menerangkan” Dinas PUPR Kota Depok melakukan Pendampingan pada kegiatan tahun 2022 dengan Kejaksaan Negeri Depok, melalui Bidang Datun, sampai saat ini kami telah menerima laporan terkait Progres yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan ” Tegas Kasi Datun Kejari Depok, Donald T.J Situmorang( senin 12/12/2022).(Ndi)