Medan | mediaantikorupsi.com – Bupati Deli Serdang harus cepat mengevaluasi kepala badan pendapat daerah (BAPENDA) beserta Kabid penerbitan PBB, Juniser Srg, M.Pd., Kabupaten Deli Serdang, karena dinilai mempersulit masyarakat dalam taat pembayaran pajak dan ada indikasi korupsi.
Hal tersebut diungkap kan salah satu masyarakat yang sangat emosi saat di tanya kan wartawan (Sinarpagi), Ia mengeluhkan mengenai pelayanan yang kurang baik dan lambat nya kinerja dinas BAPENDA Deli Serdang dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat, padahal masyarakat mau taat membayar pajak malah dilersulit.
Masyarakat yang tidak mau menyebutkan nama nya mengeluhkan tentang dinas bapenda Deli Serdang, beliau menyampaikan “Sengaja mempersulit kami masyarakat yang mau taat bayar pajak, padahal jelas kan bang presiden Jokowi Dodo melalui menteri keuangan Republik Indonesia, menjelaskan bahwa masyarakat yang baik harus taat pajak, kini malah sebaliknya apa yang diperintahkan kan presiden melalui menteri nya tersebut malah diabaikan.”
“Jadi Abang kang wartawan tolong bang di buka kejelekan dinas badan pendapat daerah (BAPENDA) kabupaten Deli Serdang ini,” keluh nya kepada wartawan Sinar Pagi.
“Karna kami capek bang!!setiap saat dipersulit mereka, kalau pakai uang 1 hari siap bang kalau ngurus PBB, tapi kalau gak ada uang nya sampai 1 bulan lama nya pun gak siap-siap. Jadi kami sudah malas bayar pajak bang! Proses nya rumit yang alasan nya gak masuk diakal katnaya jadi kami merasa mereka mau korupsi! Tolong bang dibuka agar presiden tau di Deli Serdang ini rumit nya dalam pengur surat administrasi,” protesnya. (Nanda)