Kaur | mediaantikorupsi.com – Berdasarkan pantauan awak media beberapa waktu yang lalu di Desa Masria Baru, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, awak media mendapatkan informasi dari beberapa orang masyarakat Desa Masria Baru, mengeluhkan tentang adanya masalah penerapan perealisasian Anggaran Dana Desa (ADD).
Diduga ADD di desa mereka tidak tepat sasaran. Menurut masyarakat tersebut kepala desa memberikan bantuan BLT, BMT dan bantuan yang lainnya hanya di berikan kepada keluarga dekat kepala desa atau keluarga perangkat desa saja.
“Mereka yang menerima bantuan tersebut disinyalir melanggar peraturan, dimana satu keluarga berjumlah 3 orang, dan ketiganya mendapatkan bantuan. Ada juga yang warga yang dinilai punya Rumah besar dan punya kebun sawit dan punya sawah tapi mendapat bantuan. Dan yang lebih tidak tepat sasaran yaitu seorang pensiunan PNS juga di berikan bantuan. Sedangkan masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan tersebut seperti, fakir miskin dan yang sudah lanjut usia, juga yang tidak mempunyai usaha apa-apa hanya bekerja sebagai kuli malah tidak mendapat kan bantuan apa-apa pak,” ujar masyarakat tersebut dengan muka penuh kekesalan.
Terkait dalam pemasalahan tersebut para Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak Desa Masria Baru tersebut saat di wawancarai awak media, juga mempertanyakan terkait masalah adanya Dana Anggaran Pemberdayaan yaitu salah-satunya Dana PKK dan Dana yang lainnya yang diduga masuk kantong pribadi Kepala Desa dan Ibu Kades.
Setiap kali Ibu-Ibu desa bertanya kepada Ibu kades, Ibu Kades tersebut menjawab dengan cetus, “Bukan urusan kalian, biarlah kepala desa dan perangkatnya yang urus dan mengelola ADD dan DD, yang ada di desa ini. Dan biarlah mereka yang mengatur kemana memberikan nya jika ada bantuan-bantuan untuk masyarakat. Lalu kami tak berani pak, menjawabnya,” kata Ibu-Ibu desa tersebut
“Ibu kades kami ini terkenal Cetus dan cungkak pak (bahasa dusun) akan tetapi jika dana tersebut itu memang ada kenapa kami beli baju seragam dengan cara kumpulan Rp.150.000/seragam dan setiap ada kegiatan kami perhatikan biaya konsumsi biasa-biasa saja. Jadi kami sebagai masyarakat Desa Masria Baru meminta kepada Dinas Dinas terkait dan BPK serta APH untuk mengaudit dan memeriksa dengan sebenar-benar nya masalah masuk keluarnya keuangan di desa kami ini. Supaya jangan sampai ada oknum-oknum yang menyelewengkan dana di desa kami ini dan supaya memberikan bantuan dengan merata atau tepat sasaran serta ada pembangunan di desa ini,” ujar masyarakat Masria Baru kepada awak media. (Rusika S. Paguci)