Bekasi | mediaantikorupsi.com – Satuan kerja Dinkes Kota Bekasi diduga Korupsi terkait Pengadaan Ambulance T.A 2022 & T.A 2023.
Aroma tak sedap berbau dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di dinas Kesehatan Kota Bekasi TA.2022 dan 2023 semakin mencuat,hal ini di sampaikan lewat Rilis Ketua LSM Pekumpulan Indonesia Transparansi Publik Johan Siregar kepada awak media.
Menurut Johan ,dalam keterangan Rilisnya di Kantornya Kamis (26/12/23) kepada awak media menjelaskan,”Dugaan Korupsi Pengadaan mobil ambulans sebanyak 17 unit Tahun 2022 dan tahun 2023 sebanyak 38 unit untuk mobil ambulans standar AVP GX dan Mobil Jenazah Suzuki AVP GL dengan metode pengadaan E-purchasing/E-katalog,nilai Kontrak tahun 2022 Untuk 17 unit Sebesar Rp.8.301.500.000 dan tahun 2023 nilai kontrak 38 unit Sebesar Rp.13.056.900.000 .
Menurut Johan,”Total keseluruhan dugaan Mark up anggaran Tahun 2022 mencapai Rp.1.684.500.000 dan pada tahun 2023 di perkirakan dugaan Mark up anggaran Mencapai Rp.3.724.000.000,00.

Beliau Menjabarkan,”kerugian negara yang dimaksud berdasarkan harga pasar dari beberapa penyedia yang di pasarkan di E-katalog harga satuan mobil jenazah AVP GL berkisar Rp.247.000.000/unit, sedangkan harga satuan dinas kesehatan melalui penyediaan PT.Pemuda sukses Abadi Harga satuan Rp.300.000.000/unit ada selisih harga yang di duga di Mark up Rp.54.000.000/unit untuk mobil AVP GL,dan mobil ambulans standar merek AVP GX melalui penyedia yang sama Rp.401.000.000/unit,sementara di temukan harga pasar dari penyedia lain yaitu PT.Suzuki Indomobil Sales melalui E-katalog Rp.304.000.000/unit ada selisih harga per 1 unit Sebesar Rp.98.000.000/unit,jika di konversikan kerugian uang negara dalam pengadaan Mobil Ambulance pada Thn 2022 & Thn 2023 mencapai Rp .5.408.500,000,00 untuk 55 unit mobil Ambulance standar jenis merk mobil Suzuki APV Type GL dan GX Tahun Anggaran 2022 dan T.A 2023,”jelasnya.
Dirinya menyanyangkan sikap dari dinas kesehatan kota Bekasi yang tidak merespon surat klarifikasi yang dilayangkan LSM PITP. tertanggal 05 Desember 2023 dengan nomor surat 295/KL-DPW PITP/XII/2023, berdasarkan keterangan ketua LSM PITP sudah dua kali menemui ke Humas Dinas kesehatan PPID mengatakan surat jawabannya akan dikirim namun hingga saat ini pihak Dinas kesehatan .kota Bekasi belum memberikan penjelasan kepada LSM PITP,Johan mengkhawatirkan ada dugaan oknum yang membackingi dinas kesehatan kota Bekasi.
Johan menandaskan,”dalam waktu dekat akan membuat laporan Informasi ke KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di dinas kesehatan kota Bekasi,dirinya menyakini dengan anggaran Rp.21.358.400.000 ini sudah layak di laporkan ke KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ,”ujar Johan.
Sementara itu,Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati Ketika Dimintai tanggapan nya oleh awak media melalui Pesan WhatsApp Kamis (27/12/23),”sampai berita Di turunkan belum mendapatkan jawaban atas dugaan aroma korupsi pengadaan mobil ambulans di Dinkes kota Bekasi. (Tim/Joanna)




















