• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Direktur LPHB Laporkan Kepsek SDN 17 ke Wali Kota Bengkulu, Diduga Lakukan Tindakan Zolim

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 18, 2022
in Sumatera
0
Direktur LPHB Laporkan Kepsek SDN 17 ke Wali Kota Bengkulu, Diduga Lakukan Tindakan Zolim
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bengkulu | mediaantikorupsi – Achmad Tarmizi Gumay, S.H., MH selaku direktur Lembaga Peduli Hukum juga sebagai Advokat Bengkulu (LPHB) pada tanggal 12 Oktober 2022 melayangkan surat kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk dapat mengusut tuntas Dugaan pemalsuaan data pegawai Non ASN atau penyalahgunaan wewenang dengan Nomor Surat 021/LPHB/BKL/X/2022.

Tarmizi sampaikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu telah mengumumkan uji publik daftar nama-nama tenaga non ASN, dalam temuan kami ini ada dua (2) nama yang kami ketahui telah menjadi tenaga honorer atau tenaga non ASN selama sebelas (11) tahun akan tetapi ketika di umumkan uji publik hanya baru satu (1) tahun, ini sangat mencederai institusi pengajar yang ada akibat ulah oknum Kepsek.

“Orang tersebut yang bernama Edi Saputra dan Novelinda padahal telah menjadi tenaga honor atau tenaga non ASN selama 11 tahun sebagai penjaga sekolah, dengan Kepsek SDN 17 sekarang ini dilapokan ke BKD Kota hanya 1 tahun” kata Tarmizi, (13\10\22).

Ia tambahkan ada satu orang lagi yang di usulkan oleh Kepsek SDN 17 ini atas nama Aguinda telah menjadi tenaga Non ASN selama 5 tahun, namun fakta nya nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai tenaga non ASN, kita sangat menyayangkan sekali tindakan ataupun perbuatan Kepala Sekolah SDN 17 Kota Bengkulu yang diduga telah memalsukan data dan penyalahgunaan wewenang

“Saya telah meminta keterangan kepada kepala sekolah yang lama untuk memastikan atas nama Aguinda ini apa benar telah menjadi tenaga non ASN selama dia menjabat Kepsek, dari keterangan Kepsek lama, tidak pernah ada nama Aguinda ini tercatat atau melakukan aktifitas sebagai tenaga non ASN di SDN 17” paparnya.

Tarmizi tambahkan. Kepala sekolah SDN 17 sekarang baru menjabat sekitar lebih kurang 1 tahun namun bisa mengangkat tenaga non ASN selama 5 tahun, Kita meminta kepada Wali Kota Bengkulu untuk segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut, “ini menyangkut nasib orang yang terzolimi, kita percaya Bapak Wali Kota beserta jajaran nya bisa mengusut tuntas oknum Kepsek yang telah mencederai sumpah dan janji pada saat dia di lantik menjadi Kepsek, bahkan telah menghianati pemimpin tertinggi di Kota Bengkulu ini” tutup nya.

Awak redaksi telah menghubungi Kepsek SDN 17 melalui pesan WhatsApp pribadinya untuk diminta keterangan, namun sampai berita ini di tayangkan tidak dijawab.(Nah/Red)

 

Previous Post

Kapolsek Kecamatan Blanakan, Rutin Ikuti Rapat Minggon Kecamatan, Sampaikan Hal Penting

Next Post

Guna Mensukseskan Program Go 2 T, BKD Teken MoU Dengan Kejari Depok

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Guna Mensukseskan Program Go 2 T, BKD Teken MoU Dengan Kejari Depok

Guna Mensukseskan Program Go 2 T, BKD Teken MoU Dengan Kejari Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025