Indramayu | mediaantikorupsi.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dan memperkuat komunikasi publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025 pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Disdukcapil Indramayu, Jalan Ir. H. Juanda No.1, Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari media, organisasi masyarakat, tokoh profesional, hingga perwakilan forum komunikasi dari puskesmas dan beberapa dinas terkait.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Ir. Akhmad Budiharto, saat diwawancarai awak media, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat guna mendukung kebijakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Forum ini adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan evaluasi terhadap layanan kami. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengurus dokumen kependudukan itu mudah, cepat, dan gratis—selama diurus sendiri dan dokumen lengkap. Proses yang dulu butuh 14 hari, kini hanya memakan waktu 5 hari saja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Disdukcapil Indramayu terus melakukan inovasi melalui program jemput bola, serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan dan prosedurnya.
Dalam forum tersebut, muncul berbagai usulan dari peserta, termasuk peningkatan layanan langsung ke masyarakat, penanganan kasus-kasus khusus yang lambat prosesnya, serta harapan agar forum seperti ini dilakukan secara rutin.
“Kami akan menindaklanjuti setiap masukan yang masuk hari ini. Ini sangat berharga sebagai bahan kebijakan pelayanan di masa mendatang,” tutur Akhmad Budiharto menutup wawancara.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Disdukcapil Indramayu dalam mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan partisipatif.(Qdr/Tim)



















