• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

DKR Bersikap Gubernur Ridwan Kamil Langgar Undang-Undang Sejumlah Siswa Miskin Terancam Tidak Sekolah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 21, 2022
in Jawa Barat
0
DKR Bersikap Gubernur Ridwan Kamil Langgar Undang-Undang Sejumlah Siswa Miskin Terancam Tidak Sekolah
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membatasi siswa miskin untuk bisa belajar di sekolah negeri, membuat sejumlah siswa miskin di Kota Depok terancam putus sekolah. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy Pangharapan kepada sejumlah awak media Selasa ( 21/6) yang melaporkan keluhan berapa orang tua siswa miskin  yang  anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

“Kebijakan Gubernur Jabar itu melanggar undang-undang yaitu UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1). Konstitusi sudah menegaskan fakir miskin jadi tanggung jawab negara. Dan alokasi anggaran pendidikan sudah jelas perintahnya,” tegas Roy Pangharapan.

Kemarin Senin (20/6) telah diumumkan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA dan SMK jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu. Sudah ada sekitar 27 siswa miskin yang gagal masuk sekolah negeri,” ujarnya.

Ia merinci, para calon siswa miskin tersebut adalah SMA Negeri 1 Kota Depok ada 1 siswa, SMAN 4 ada 1 siswa, SMAN 14 ada 9 siswa,dan SMAN 9 ada 1 siswa.

Selanjutnya untuk SMKN 1 ada 2 siswa,SMKN 2 ada 1 siswa, SMKN 3 ada 12 siswa.

“Bahkan diantaranya ada beberapa  anak yatim.

Ini semua akibat adanya pembatasan siswa miskin oleh Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, yang hanya menerima 15% siswa miskin di setiap sekolah negeri di Jawa Barat ini,” tegasnya.

Menurut Roy Pangharapan, seharusnya sebagai gubernur, Ridwan Kamil belajar dari tahun sebelumnya, utamakan sekolah negeri untuk siswa miskin. Karena keluarga miskin menjadi tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah Jawa Barat yang ia pimpin,” tegas Roy Pangharapan.

Menurutnya, sekolah negeri 100% dibiayai oleh negara, agar subsidi negara tepat sasaran. Seharusnya sekolah negeri membuka pintu seluas-luasnya buat siswa miskin untuk sekolah.

Ia mengingatkan kembali alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

“Karena sudah ada alokasi dana yang atas perintah undang-undang wajib disediakan 20% dari anggaran negara. Koq masih ada siswa miskin yang tidak bisa sekolah? Kemana anggaran tersebut?” Ujarnya.

Atas kejadian tersebut, DKR berharap agar ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat untuk segera mengakomodir semua siswa miskin untuk diterima di sekolah negeri.

“Saya berharap ada solusi dari Gubernur. Apalagi ini mayoritas mau ke SMK Negeri, artinya memang sekolah yang diharapkan kelak setelah lulus bisa langsung kerja,” tutup Roy Pangharapan.(Ndi)

Previous Post

DPRD Kota Depok Sampaikan Pokir Untuk Pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2022

Next Post

Warga Minta Camat Batang Kuis Berhentikan Semua Kasi dan Kaur di Desa Bintang Meraih

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Warga Minta Camat Batang Kuis Berhentikan Semua Kasi dan Kaur di Desa Bintang Meraih

Warga Minta Camat Batang Kuis Berhentikan Semua Kasi dan Kaur di Desa Bintang Meraih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025