Depok | mediaantikorupsi.com – Langkah nyata untuk membantu masyarakat yang kurang mampu ditunjukkan oleh DPC PERADI RBA Kota Depok, dengan cara membuka pelayanan Bantuan Hukum secara gratis bagi warga Kota Depok yang kurang mampu.
Ketua DPC PERADI RBA Kota Depok, Alam P. Simamora, S.H., M.H., Ketika ditemui awak media saat HUT ke-4 DPC PERADI Kota Depok mengatakan, Bahwa DPC Peradi RBA Kota Depok telah melakukan kegiatan yang Berwujud nyata dan salah satunya adalah, kepedulian bagi sesama, DPC PERADI RBA Kota Depok, menyambangi beberapa panti asuhan yatim piatu, maupun panti panti lansia diwilayah Kota Depok. Jumaat 15/9/2023.
“Kami dari Organisasi Advokat Peradi RBA. Selain intens pada penangangan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan kami juga akan siap membantu masyarakat, dengan hanya tinggal membuka website DPC PERADI RBA Kota Depok. Semua sudah kita siapkan termasuk konsultasi terkait hukum, silakan dibuka,” ujar Alam P. Simamora, S.H., M.H.,
Saat ini OA DPC PERADI RBA Kota Depok telah menyempurnakan sistem data base pengurus maupun anggota termasuk jobdesch dan konsultasi hukum untuk masyarakat.
Etos kerja yang dibangun, SDM yang memiliki kemampuan, kejujuran integitas, capabilitas, dan tentunya berkualitas dalam penanganan suatu perkara hukum. Tidak hanya itu kami sedang membuka kerjasama dengan intansi terkait baik Pemda Kota Depok, Pengadilan, Kejaksaan maupun Polri, Lapas Lembaga Pendidikan Formal maupun Pendidikan di Pondok Pesantren dan LBH di Kota Depok. Hal ini akan kami jadikan program RENSTRA
Masing-masing bidang program bidik misi ini bertujuan, bahwa DPC PERADI RBA Kota Depok akan berperan aktif dalam memberikan pemadaman hukum di lembaga pendidikan maupun di lingkungan masyarakat. Sehingga hasil yang diharapkan adalah menekan tendensi tingkat krimiminalisasi kejahatan. Pada dunia pendidikan kami akan laksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum (dampak kriminilisasi dan bahaya penyalahgunaan Narkotika di kalangan pelajar) demikian juga dilingkungan masyarakat.
Selain itu kami akan mengadakan kegiatan seminar atau workshop, setelah terjalinnya kerjasama dengan para pihak.
Alam P. Simamora, S.H., M.H., juga mengatakan pihaknya akan membuka kelas PKPA bagi lulusan S1 Hukum untuk melanjutkan menjadi Calon calon Advokat yang amanah dan bertanggung jawab kepada sumpahnya.
DPC PERADI Kota Depok pada Hut Ke 4, berbagi dengan anak yatim dan dhuafa, bantuan disalurkan langsung melalui Panti Asuhan Cikal Mandiri Yatim dan Dhuafa.
“Kiranya dengan berbagi kepada sesama, kami yang ada di OA DPC PERADI RBA Kota Depok akan lebih semangat lagi dalam memberikan Bantuan kepada sesama, baik dalam Bantuan pedampingan hukum kepada Masyarakat dan juga berbagi santunan kepada sesama kepada mereka yang memang lebih membutuhkan, untuk itu jika ada warga Kota Depok yang membutuhkan Pedampingan Hukum, agar tidak segan segan untuk menghubungi DPC PERADI Kota Depok, secara Profesional akan kami lakukan pedampingan bagi siapa saja yang membutuhkan,” tegas Ketua DPC PERADI Kota Depok, Alam P. Simamora, S.H., M.H. (Ndi)