• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

DPK Provinsi Bengkulu Lakukan Uji Publik PERDA, Syarat Perda

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 20, 2023
in Sumatera
0
DPK Provinsi Bengkulu Lakukan Uji Publik PERDA, Syarat Perda
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi telah selesai melakukan Uji Publik mengenai Kearsipan Selasa 14 Maret 2023 dilanjutkan dengan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Rabu 15 Maret 2023.

Uji publik tersebut diselenggarakan di Ruang Aula Lantai 3 DPK Provinsi Bengkulu yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd; dan Para Narasumber Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dari DPRD Provinsi Bengkulu, Dr. M. Yamani, SH., M.Hum dari Akademisi Universitas Bengkulu dan Jisi Nasistiawan, SH., MH dari Kemenkumham, M. Multazam, S.Pd, M.Pd sebagai Moderator. Rabu.15 mar 2023

Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi M.Pd menjelaskan hal ini tentu menjadi hal yang dinanti, mengingat pentingnya suatu peraturan daerah (Perda) dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

Sesuai arahan pak Gubernur kita, agar memaksimalkan tujuan dari sebuah visi di OPD, salah satunya kita harus menetapkan regulasi nya,apalagi untuk undang-undang keperpustakaan ini sudah ada sejak 2007. Yang termuat dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang ,Ujar Meri sasdi.(15/3/23)

Di lain pihak Ketua Panitia Hj. Wardaniar S.Sos, M.Pd Kabid Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka menjelaskan bahwa Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas bagi masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan. Perpustakaan yang terorganisir dengan baik dan sistematis dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah, bahwa kebijakan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi bahan pustaka berupa karya tulis , karya cetak dan / atau karya rekam sangat strategis dalam menumbuh kembangkan budaya gemar membaca pada kalangan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Sementara itu Usin Sembiring SH dari DPRD provinsi Bengkulu mengatakan uji publik ini membangun partisipasi publik sebagai syarat Perda ini. Kami DPRD menargetkan agar Perda ini selesai pada tahun 2023 karena sudah masuk Bapemperda tahun 2023. Saya tidak ingin menyisakan PR di periode DPRD sekarang dalam konteks keberpihakan untuk kemajuan Bengkulu,”imbuhnya.(Fr)

 

Previous Post

“ BPHN MENGASUH “ di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong Kota Depok, Siswa Antusias Menyimak Penyuluh Hukum dari PBH Sinar Pagi

Next Post

Sangat Miris, Jalan Penymabung Dusun Kedungpicung Timbangwara Rusak Parah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Sangat Miris, Jalan Penymabung Dusun Kedungpicung Timbangwara Rusak Parah

Sangat Miris, Jalan Penymabung Dusun Kedungpicung Timbangwara Rusak Parah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025