Jakarta | mediaantikorupsi.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Kibar-Nasional DR.Ir.Toto Dirgantoro, M.Sc Hari ini hearing dengan KPK-RI, juga di Dampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kibar Nasional Bengkulu M.J Anton Hilman,SE juga perwakilan masyarakat Eks.Officio FKPPI Bengkulu Drs.Syarifudin, tujuan hearing sekaligus menambahkan data-data tentang persolaan dugaan Gratifikasi Suap Perizinan Tambak Budidaya Benur Bengkulu yang melibatkan Petinggi di Bengkulu,hearing berlangsung selama lebih kurang 2 jam di ruangan rapat Penindakan dan pencegahan KPK-RI.(10/7/23)
Rapat Hearing berlangsung di terima oleh pihak Strategi Nasional Pencegahan Korupsi STRANAS-PK KPK-RI Agus Toro dan Tim, untuk dalam mendengarkan paparan dari DPN dan DPW Kibar Nasional tentang persoalan Dugaan Gratifikasi Suap Tambak Budidaya Benur Bengkulu pada tahun 2019-2020, yang melibatkan petinggi daerah Bengkulu.
Toro mengatakan, berterima kasih sudah berkunjung ke gedung merah putih, terkait atas laporan dan informasi kawan-kawan akan secepatnya di tindak lanjuti, agar proses ini berjalan sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku.
“Nanti akan kita sampaikan dengan pihak penyidik nya atas laporan dan informasi ini, dan memfolow up dan Update kasus ini, tadi juga sebenarnya ada tim dari kita sudah di siapkan untuk menerima bapak-bapak yaitu pak pahala, namun dia ada rapat di atas juga, sehingga saya dan tim yang bisa menemui kawan-kawan sekalian” Ujarnya pada saat hearing.(10/7/23).
Ia menambahkan, KPK ini penyidiknya terbatas sehingga sedikit terlambat dalam memproses semua laporan dari masyarakat, sekecil apapun informasi yang disampaikan sangat berguna bagi kami, namun percayalah tidak ada orang yang kebal hukum apa lagi bisa dibuktikan adanya dugaan suap-menyuap.
“Korupsi itu adalah musuh kita bersama, sudah seharusnya kita dan elemen masyarakat berperan serta dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan korupsi” singkatnya.
Ditempat yang sama, Toto Dirgantoro menyampaikan, persoalan dugaan suap atau Gratifikasi tentang izin tambak budidaya benur ini adalah hasil pengembangan KPK terhadap suap izin ekspor benur yang melibatkan menteri KKP pada tahun 2020, sehingga terungkaplah bahwa ada tambak budidaya Benur dari PT.DPPP yang berlokasi di kabupaten kaur.
“Bahkan pihak pejabat Bengkulu sudah beberapa kali di panggil dan di mintai keterangan oleh pihak KPK, masa belum juga ada kepastiannya hingga sekarang” Ujar toto yang juga sebagai ketua Depalindo dan Gabungan Pengusaha Eksportir dan Importir.
Ketua DPW Kibar Bengkulu M.J Anton Hilman menambahkan, pada tanggal 20 april 2019 pihak PT.DPPP mengajukan izin untuk budidaya benur kepemerintah daerah, maka dari sini bisa kita urai semuanya, agar apa itu uang CSR atau uang gratifikasi sesuai apa yang disampaikan direktur PT.DPPP waktu menjadi tersangka suap menteri KKP dimuka persidangan tipikor jakarta, dari pernyataan direktur PT.DPPP (Red-Suharjito) telah mengeluarkan sejumlah uang miliaran untuk membantu Pilkada pemenangan salah satu kepala daerah waktu itu.
“Laporan tambahan ke KPK tadi sudah kita sampaikan, juga siapa yang bertanggung jawab, bagaimana prosesnya dan siapa memerintahkan juga siapa saja yang menerima aliran dana ini,” kata anton.
Anton mengatakan, semua sudah terang sekali persoalan dugaan suapnya, sehingga pihak KPK pun tinggal memanggil ulang beberapa orang , untuk menambahi berkas saksi-saksi yang sudah di panggil sebelumnya, bahkan beberapa nomor rekening tempat penampungan uang itu pun sudah kita sampaikan dan seperti apa modus operandi mereka sudah kita paparkan semuanya.
“Tadi pihak dari KPK juga akan selalu memberikan Update perkembangan persoalan ini, sehingga kita akan tahu seperti apa perkembangannya setiap saat” Tutup anton.(Nahiram)