• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

DPRD Indramayu Bersama Komisi III, Usung Raperda UMKM

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 18, 2022
in Jawa Barat
0
DPRD Indramayu Bersama Komisi III, Usung Raperda UMKM
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu, mediaantikorupsi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melalui Komisi III menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Hak Inisiatif atau hak untuk mengajukan usulan Raperda yang merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPRD untuk melaksanakan fungsinya dalam bidang legislasi.

Ibnu Rismansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melalui unggahannya di media sosial menyebut, Raperda UMKM ini merupakan sumbangsih Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu agar pegiat usaha mikro dapat diperhatikan. Risman berharap Perda yang di gagasnya dapat bermanfaat untuk Ketuamasyarakat Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menyatakan Raperda dapat diusulkan oleh legislatif dalam hal Pemerintah Kabupaten Indramayu ataupun legislatif melalui Hak Inisiatif. Usulan Raperda UMKM yang digagas Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu ini tentunya merupakan salah satu wujud sinergitas antara legislatif dan eksekutif.

“Intinya adalah bahwa baik DPRD maupun Pemkab dapat mengajukan usulan Raperda, dan itu merupakan bagian dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif.” ungkap Saefudin ketika ditemui diruang kerjanya Rabu, 19 Januari 2022.

Syaefudin menambahkan, selanjutnya Raperda usulan Komisi III ini akan dibahas dan Bupati Indramayu akan memberikan tanggapan, penjelasan, maupun saran. Dengan begitu akan dapat tersusun sebuah peraturan perundang-undangan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat dalam hal ini adalah pelaku UMKM.

Selain membahas Raperda UMKM, pihak DPRD Kabupaten Indramayu juga akan melakukan “hearing” (dengar pendapat) dengan mengundang beberapa pelaku UMKM.

“Kami juga akan memanggil beberapa UMKM di Indramayu untuk melakukan hearing. Kita akan mendengarkan apa yang mereka inginkan, saran dan masukannya,” lanjut Saefudin.

Masih menurut Saefudin, usulan Raperda ini sejalan dengan Program Bupati Indramayu dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat salah satunya dengan Program Kruwcil. Sehingga apa yang digagas dan diusung oleh Komisi III DPRD Indramayu ini merupakan salah satu upaya membantu Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas para pelaku UMKM.

Syaefudin menegaskan agar tidak melulu berpikir tentang kuantitas, tetapi lebih menekankan pada kualitas. Artinya bahwa jangan hanya berupaya menambah jumlah pelaku UMKM, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas dari UMKM nya itu sendiri.

“Kita jangan terjebak pada kuantitas semata. Kita harus lebih menekankan pada kualitas. Bagaimana membuka peluang usaha mereka, bagaimana meningkatkan market mereka. Ini yang penting yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkasnya.( Dini MS Handayani).

Previous Post

Ketua DPRD Indramayu Sampaikan Ucapan Hari Pers Nasional 2022

Next Post

Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025