Depok | mediaantikorupsi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, menggelar kembali Sidang Paripurna, yang kali ini membahas terkait Penyampaian Pokok Pokok Pikiran dari Anggota DPRD Kota Depok, untuk APBD Perubahan Tahun 2022, pada hari Rabu 15/06/2022.
Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, memimpin langsung jalannya Sidang Paripurna tersebut.
ketua DPRD menerangkan “Pokok pikiran(pokir) yang disampaikan, adalah hasil reses dari Anggota DPRD Kota Depok, dari perseorangan, dan reses tersebut didapat dari Masyarakat.
Pada Penyampaian hasil Pokok Pikiran dari Komisi C, Edi Masturo dari Fraksi Gerindra menyampaikan” Pokok Pikiran Perubahan APBD Tahun 2022, berdasarkan evaluasi kepada perangkat Daerah yang berada didalam wilayah kerja Komisi C, Bappeda, DisRunkim, PUPR, dan Damkar, banyak catatan yang sudah kami tulis, seperti ada Sekolah SDN 3 Pancoran Mas, yang terkena Angin Puting Beliung, sampai saat ini belum diperbaiki, kami minta agar segera diperbaiki karena sekolah adalah kebutuhan Warga, lalu kami mengharapkan agar kegiatan yang sudah diDED, pada tahun 2021, agar dimasukkan kembali pada APBD Perubahan Tahun 2022″.
Kemudian Komisi D, pada Penyampaian Pokirnya menegaskan ” Kami menyerahkan saja apa yang telah kami soroti dalam ruang kerja Komisi D, agar dapat diteruskan kepada Dinas yang terkait dengan Komisi D, kemudian Komisi D juga menyampaikan agar persoalan KDS, untuk segera dibahas dengan Walikota Depok, supaya perjalanan KDS, dapat berjalan dengan baik bagi Masyarakat Kota Depok” Tutup Babai Suhaimi, dari Fraksi PKB.
Sidang Paripurna yang berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif, seluruh penyampaian Pokok Pikiran dari Anggota DPRD Kota Depok, untuk pelaksanaan APBD Perubahan 2022 Kota Depok, telah diserahkan pada Sidang Paripurna tersebut.(Ndi)