Kuningan | mediaantikorupsi.com – Pertengahan bulan suci Ramadan 1444 H, masyarakat berbondong – bondong ke Balalai Desa Bunigelis,mereka Menuntut agar 2 perangkat Desa Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan di berhentikan.
Tuntutan mereka ini dikarenakan kedua perangkat tersebut diduga menjalin asmara (selingkuh) padahal masing – masing sudah mempunyai keluarga, tentu hal ini dapat mencoreng Desa Bunigelis.
Kejadian tersebut di ketahui oleh sang suami ketika mengecek HP sang istri, anehnya lagi Setelah kejadian ini ramai pihak wanita Selaku Kasipem yang diduga selingkuh dengan Toto selaku Kaur Umum,langsung mengajukan rapah, mengakibatkan rusaknya rumah tangga Hendrik.
Kepala Desa Bunigelis Suta menjelaskan bahwa benar ada warga yang ke desa menuntut berhentiannya Toto dan Sry, karena diduka ada hubungan asmara antara keduanya dengan Melampirkan bukti obrolan WA.
Kepala Desa sempat curiga dari gerak gerik keduanya selama bekerja di desa,karena keduanya sangat dekat.”saya selaku Kepala Desa akan melakukan tindakan tegas apabila Mereka terbukti benar melakukan tindakan yang tidak terpuji yang mengakibatkan rusaknya nama baik Desa Bunigelis”ujar Suta.
Sampai berita ini di turunkan pihak desa belum bisa mengambil keputusan terkait permintaan masyarakat untuk pemberhentian Kedua Perangkat desa Tersebut.(Sulaiman)