• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dua Terdakwa Perkara Korupsi DAK SDN Grogol 2 Divonis Satu Tahun Penjara

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 16, 2022
in Jawa Barat
0
Dua Terdakwa Perkara Korupsi DAK SDN Grogol 2 Divonis Satu Tahun Penjara
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, mediaantikorupsi.com – Pengadilan Kelas 1A Bandung, menjatuhkan Vonis Kepada terdakwa Wahyu Nugroho dan terdakwa Erena Aprilningrum, masing masing, Satu Tahun Penjara.

Kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama sama, sebagaima diatur dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b, Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1)ke 1 KUHPidana.

Selain Pidana Badan, Hakim juga menjatuhkan pidana denda Kepada terdakwa Wahyu Nugroho, sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), dengan Subsider dua bulan kurungan dan menghukum terdakwa Wahyu untuk membayar uang kerugian keuangan Negara sebesar Rp 81.550.000(delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh juta rupiah), dan kepada terdakwa Erena Aprilningrum, dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 50.000.000(lima puluh juta rupiah), subsider satu bulan kurungan.

Apapun Vonis 1 Tahun, telah dikurangi selama kedua terdakwa berada dalam tahanan Kota, dengan perintah dari Hakim, agar kedua terdakwa segera ditahan di Lembaga Pemasyarakatan.

Persidangan Vonis perkara Korupsi Kasus DAK SDN Grogol 2, dihadiri oleh Hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji S.H.,M.H., Hakim Anggota 1, Asep Sumirat Danaatmaja,S.H.,M.H. dan Hakim Anggota Fernando S.Si,S.H., serta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok, Dimas Praja Subroto,S.H.,M.H.

“Perkara Korupsi Kasus DAK SDN Grogol 2, telah dijatuhi Vonis hari rabu 16/03/2022, oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Kepada kedua terdakwa, masing masing Satu Tahun Penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan Kota, dengan perintah agar kedua terdakwa segera ditahan di Lembaga Pemasyarakatan, sikap Jaksa terhadap Vonis tersebut adalah pikir pikir”ujar Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat( Rabu 16/03).(Ndi)

 

Previous Post

Camat Pebayuran Melaksanakan Rapat Minggon di Desa Kertajaya, Ciptakan Sinergitas

Next Post

Zajadi, Kehilangan Sertifikat, Perjalanan Subang – Karawang, Bila Ditemukan Mohon Dikembalikan Ke Nomor HP Dibawah Ini

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Zajadi, Kehilangan Sertifikat, Perjalanan Subang – Karawang, Bila Ditemukan Mohon Dikembalikan Ke Nomor HP Dibawah Ini

Zajadi, Kehilangan Sertifikat, Perjalanan Subang – Karawang, Bila Ditemukan Mohon Dikembalikan Ke Nomor HP Dibawah Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

December 16, 2025
Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

December 16, 2025
Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

December 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025

Recent News

Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

December 16, 2025
Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

December 16, 2025
Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

December 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In