Pandeglang | mediaantikorupsi.com – Pernyataan Dr. Daeng, seorang dokter di Puskesmas Cadasari, mengenai adanya 508 jiwa yang menderita gizi buruk di Kecamatan Cadasari, menimbulkan kontroversi.
Sebelas Kepala Desa dari wilayah tersebut menolak keras klaim tersebut dan menuduh Dr. Daeng membuat keonaran di tengah masyarakat.
Menurut informasi yang diberikan oleh narasumber, berikut adalah rincian data yang disebutkan oleh Dr. Daeng:
- Desa Cikentrung: 5 orang
- Desa Kaung Caang: 25 orang
- Desa Ciinjuk: 77 orang
- Desa Cadasari: 169 orang
- Desa Tanagara: 14 orang
- Desa Kurung Dahu: 42 orang
- Desa Pasir Peuteuy: 66 orang
- Desa Kadu Engang: 19 orang
- Desa Tapos: 40 orang
- Desa Koranji: 38 orang
- Desa Kadu Ela: 13 orang
Total: 508 orang.
Narasumber menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes), tetapi belum divalidasi. “Rencananya kita akan validasi dulu. Nanti hasil validasi kita beritahu… biasanya hasil validasi akan lebih renda h kata Dr. Daeng,” ujar sumber tersebut melalui WhatsApp.
Salah satu pejabat kepala desa (PJ) menanyakan asal usul data Dinkes jika bukan dari Puskesmas (PKM). “Jangan main-main dalam data, jangan asal bermain data di atas meja yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
“Saya sampai cross-check ke lapangan di setiap posyandu, dan data yang diluncurkan oleh PKM tidak sesuai. Mereka hanya bermain data di atas meja supaya anggaran besar,” lanjut PJ tersebut.
Para kepala desa mempertanyakan sumber data Dr. Daeng dan kapan dia melakukan survei di lapangan. “Kami tidak terima dengan pernyataan ini. Dr. Daeng hanya membuat gaduh di masyarakat,” ujar salah satu kepala desa.
Mereka menuntut agar pemerintah daerah Provinsi Banten dan penegak hukum menyelidiki dan meminta Dr. Daeng untuk membuktikan klaimnya. “Jika tidak terbukti, dia harus diproses secara hukum karena telah membuat kegaduhan di masyarakat kami,” lanjut salah satu kepala desa.
Kontroversi ini menimbulkan ketegangan di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Masyarakat berharap ada klarifikasi yang tepat dan solusi yang efektif terhadap isu yang sensitif ini, harapnya.(M.Rs)