Seluma | mediaantikorupsi.com – Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 38 di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma, Kontraktor Pelaksana CV. Gemilang Perdana Abadi, Sumber Dana APBD tahun 2023, Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp543.071.000. Tahun 2023.
Menurut Informasi masyarakat yang tidak minta di sebutkan namanya kepada Tim Media Antikorupsi new, 25 Agustus 2023 bahwa, “Pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi saja. Terlihat di waktu pemasangan keramik pengerasan lantai hanya memakai pecahan keramik Bekas lantai yang lama saja, gimana mau bertahan lama lantai keramik,” ujar warga pada Awak Media.
Ketika Awak Media mencoba meminta konfirmasi kepada Kontraktor maupun Konsultan beliau tidak ada di lokasi proyek, menurut keterangan salah satu orang yang mengaku sebagai pekerja harian bahwa “Kontraktor biasanya kesini kok. Tapi kalau konsultan memang jarang kelihatan pak,” pungkasnya pada Awak Media Antikorupsi New 25 Agustus 2023.
Mohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk memantau dan menindak lanjuti Pembangunan Gedung tersebut di SMP N 38 Seluma yang sedang di kerjakan saat ini, karena diduga pengerjaannya asal jadi saja dan bila dibiarkan proyek ini dapat merugikan negara. (Prm/Tim)