Rejang Lebong | mediaantikorupsi.com – Dugaan pungli di SMA N 3 Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Seperti: uang Awal Tahun 1.500.000, uang komite 50.000 per bulanya. Kinerja seperti ini sangat mencoreng dunia pendidikan, khususnya di SMA N 3 Curup Kabupaten Rejang Lebong,
Menurut informasi dari narasumber yang minta tidak di sebutkan namanya mengatakan, “Ada pungutan perbulanya di SMA N 3 Curup, dan kami sebagai wali murid sangat terbebani karna begitu besarnya biaya untuk menyengkolahkan anak di SMA N tersebut,” pungkasnya pada Awak Media Antikorupsi 17 September 2023.
Hal ini patut diduga oknum Kepsek SMA N 3 Curup, tidak mematuhi janji-janji kampanye Gubernur Bengkulu beberapa tahun silam, bahwa siswa SMA/SMK N yang ada di Provinsi Bengkulu gratis, tidak ada pungutan apapun.
Sealin itu beberapa waktu lalu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang sedang menjabat saat ini, mengatakan melalui berita di Media Online bahwa SMA/SMK Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu tidak ada komite maupun sumbangan yang di tetapkan nilainya.
“Mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dugaan pungli di SMA N 3 Curup Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya. (Pram)