Tangerang | mediaantikorupsi.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di canangkan Presiden Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan, dengan fokus pada anak-anak atau kelompok rentan lainnya.
Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilakukan disejumlah daerah sejak awal tahun 2025 ini, termasuk disekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang.
Namun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak sepenuhnya gratis, yang terjadi justru membebani orang tua siswa. Seperti halnya di SDN Karawaci 5 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Banten yang diduga telah melakukan pungutan sebesar Rp. 15.000,- per siswa dengan dalih pembelian tempat makan per kotaknya.
Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Pahing ketika dikonfirmasi mengakui adanya perihal pungutan wadah makan MBG.
“Tempat itu bukan hanya untuk MBG, tetapi juga untuk makan sehat bersama juga ada untuk makan anak-anak, jadi itu pak yang saya terima dari pihak sekolah,” kata Pahing melalui sambungan WhatsApp Senin ( 20/01/2025). (Jar/Rls)