Kabupaten Seluma | mediaantikorupsi.com – Rehabilitasi gedung ruang Kelas SD N 05 tahun 2023, di Desa Maras Jauh Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, Pelaksana CV. Naufal Brothers, dengan Nilai Kontrak Rp159.800.000, diduga di kerjakan tidak sesuai dengan petunjuk jungknis yang ada hal ini di karenakan menurut Informasi dari narasumber yang minta tidak di Sebutkan namanya bahwa material yang di gunakan di duga seperti:
- Pasir yang di pakai memakai Pasir pantai;
- Kayu yang di pakai banyak memakai Kayu hasil pembongkaran Gedung yang lama;
- Ember yang di pakai memakai ember milik sekolah;
- Listrik yang di pakai memakai listrik Milik Sekolah.
Lanjutnya, “Di waktu pembongkar Gedung tersebut, bahwa adanya barang barang milik aset Sekolah yang hilang, seperti 2 buah jaring bolla, dll. Pihak Guru sempat mempertanyakan hal tersebut, pihak kontraktor mengatakan ia nanti kita ganti semua, tapi kenyataanya sampai sekarang jaring bola tersebut belum ada tukar penggantinya oleh pihak yang mengaku kontraktor,” pungkasnya pada Awak Media Antikorupsi New 20 September 2023.
Awak Media ingin mengkonfirmasi kepada pihak kontraktor maupun Konsultan mereka tidak ada di lokosi proyek tersebut, menurut salah satu warga bahwa, “Baik kontraktor maupun Konsultan mereka Jarang ke lokasi pekerjaan, gimana bangunan mau kuat dan koko di kalau kurangnya pengawasan baik dari Dinas terkait maupun Konsultan,” tuturnya.
Mohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluma maupun APH, untuk memantau pembangunan gedung yang di duga di kerjakan asal jadi saja dan menghilangkan Aset Milik SDN 05 Seluma. (Pram/Srj)