Tangerang,mediaantikorupsi.com – Kegiatan outing class yang sejatinya bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar sekolah serta memperkaya wawasan budaya dan sejarah, kembali menjadi sorotan. Di sejumlah sekolah, program ini diduga kerap dimanfaatkan menjadi praktik pungutan liar (pungli) terselubung, sehingga menimbulkan polemik di kalangan wali murid.
Banyak orang tua merasa terpaksa mengikuti kegiatan tersebut demi menjaga psikologis anak, khawatir anak merasa malu atau tersisih bila tidak ikut serta. Kondisi ini membuat sebagian wali murid memilih ikut meski terbebani secara finansial.
Hal ini menjadi sorotan publik, yang terjadi pada kegiatan outing class di SMPN 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang kegiatan tersebut diduga adanya pungutan yang dinilai cukup besar, yaitu sekitar Rp1,2 juta untuk kunjungan ke Lembang, Bandung. (27/11/2025)

Hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, terlebih karena terdapat imbauan agar kegiatan sekolah tidak dilakukan keluar daerah atau provinsi.
Keterangan dari Siswa di lokasi sekolah saat awak media mendatangi SMPN 2 Pasar Kemis pada 25 November 2025, sejumlah siswa kelas 9 memberikan keterangan bahwa kegiatan outing class berlangsung di beberapa jenjang : – Kelas 7: Tujuan Bogor dengan biaya kurang lebih sekitar Rp500.000 (25/11/2025)., – Kelas 8: Tujuan Lembang, Bandung, berangkat 27/11/2025, tanpa menginap, biaya Rp1,2 juta per siswa.
Para siswa juga menyampaikan bahwa salah satu guru, berinisial JBR, ikut mendampingi keberangkatan rombongan ke Bogor pada tanggal 25/11/2025 pagi hari.
Dikonfirmasi Plt Kepala SMPN 2 Pasarkemis Sugiyanta tidak ada dikantor sekolah tersebut, upaya untuk dimintai tanggapan melalui pesan via WhatsApp pun tidak menjawab.
Diduga mekanisme pembiayaan melalui komite sekolah sering dijadikan alasan pembenaran pungutan, bahwa keputusan komite dan wali murid, tidak sepenuhnya melibatkan mereka, namun justru digunakan sebagai dasar untuk melakukan penarikan biaya yang dinilai membebani bagi wali murid.(Jar)


















