Subang, mediaantikorupsi.com – Aktivis Masyarakat Pecinta Lingkungan di wilayah Kecamatan Purwadadi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FK-MPL) memasang baligho di Situbau, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Pemasangan baligho ini merupakan inisiatif keberlanjutan dari FK-MPL untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai membuang sampah secara bertanggung jawab. Sebab lokasi Situbau itu bukan tempat pembuangan sampah. Maka dari itu,dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan dan menyadarkan masyarakat
Banyak masyarakat yang sudah terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut.”Kami melakukan tindakan nyata serta terukur yakni pada hari Minggu kami membersihkan sampah dilokasi ini dan sekarang kami memasang baligho,” kata koordinator FK-MPL Anjar.
Baliho ini bukan bertujuan untuk menjerat atau menakut’- nakuti masyarakat akan tetapi bagaimana Perda ini bisa menggiring paradigma masyarakat sehingga mereka paham bahwa membuang sampah sembarangan bisa merusak lingkungan dan dapat dikenai sanksi, ujarnya.
Lebih lanjut Anjar mengungkapkan khusus diwilayah Kecamatan Purwadadi dirinya berharap Pemcam ngambil sikap dan mau mendengar masukan untuk ambil tindakan terkait tatakelola sampah bukan seperti sekarang yang terkesan tutup mata dan tutup telinga tanpa ada tindakan terkait nyata.
Diruang kantor Kecamatan Purwadadi Sekcam JAJA,S.STP.,M.Si mengungkapkan banyak terima kasih kepada rekan aktivis Purwadadi telah ngambil tindakan cepat dan kami dari pihak kecamatan akan menindaklanjuti untuk menangani sampah dalam waktu dekat baik itu ditarik oleh mobil sampah atau pun akan di buatkan tempat penampungan sampah di area tersebut. Pungkasnya.(Deny Dermawan)