Subang, mediaantikorupsi.com – Sabu (8/1) Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan “FK-MPL mengambil langkah efektif dalam menjalankan program penangan sampah yang berserakan di pinggir jalan protokol jalur Kalijati – Sukamandi yang tepatnya berada di wilayah Purwadadi terkesan “kumuh, hal tentu akibat dampak dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kami dari “FK-MPL ngambil inisiatif dengan membikin tungku pelebur sampah,yang sebelumnya kami sudah bergerak melakukan kegiatan untuk membersihkan sampah bahkan memasang baligho sebagai bentuk sosialisasi pada masyarakat bahwa dengan membuang sampah sembarangan itu ada sanksinya, pasalnya telah di atur oleh Perda K3 tahun 2006 dengan kurungan penjara 6 bulan dan denda Rp.50.000.000,-
Lebih lanjut Anjar Pratama Udiantara, ST selaku koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan “FK-MPL sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa membantu untuk memfasilitasi tempat penampungan sampah yang tepatnya berada di lokasi pinggir Kali Tarum Timur samping jembatan JON, ujarnya.
Ditambahkan Anjar Pratama Udiantara ST, Fungsi dari tungku pelebur sampah yang sedang dibuat akan menghasilkan tiga jenis sisa dari pemanasan sampah Cair,Padat & Abu, dari masing-masing sisa pemanasan tersebut bisa ditambahkan untuk komposisi yang bernilai ekonomi, tujuannya untuk membentuk dan memajukan ekonomi kerakyatan, tegasnya.(Denny Dermawan)