• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

FKMIB Berunjuk Rasa, Tolak Penggunaan Dana APBD Untuk Penyertaan Modal BPR KR Indramayu

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 3, 2023
in Jawa Barat
0
FKMIB Berunjuk Rasa, Tolak Penggunaan Dana APBD Untuk Penyertaan Modal BPR KR Indramayu
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu } mediaantikorupsi.com – Masa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) berunjuk rasa, mereka menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait persoalan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu.

Tuntutan yang mereka sampaikan kepada tiga instansi, yaitu Kejaksaan Negeri Indramayu, DPRD Indramayu dan Pemda Indramayu Senin 03/04/2023.

Dalam orasinya Chong Soneta atau yang biasa dipanggil Achong, merupakan penanggung jawab aksi tersebut meminta agar Bupati Indramayu untuk menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal BPR Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, mengusut tuntas siapa saja yang diduga terlibat Kredit macet di BPR Karya Remaja dan menyita aset Direktur Utama, Dewan Pengawas, juga pengemplang uang BPR Karya Remaja termasuk kredit yang nakal dan macet.

“Kami dengan tegas menolak kalau dana APBD untuk penyertaan modal BPR Karya Remaja Indramayu,” Katanya.

Pria yang biasa dipanggil Acong, berharap bahwa dana APBD diperuntukkan bagi pembangunan lainnya.

Disinggung soal aksinya, apakah jika penolakan penyertaan modal tersebut tidak diterima oleh Pemda Indramayu, lalu APBD tersebut tidak diperuntukkan seperti yang diharapkan, dia menegaskan akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

“Tetap kita dorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menggunakan APBD tersebut sesuai keinginan masyarakat Indramayu,” ujarnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama saat menemui peserta aksi Bambang Supena Direktur Operasional BPR KR Indramayu mengungkapkan bahwa kondisi BPR KR saat ini sedang memasuki fase penyehatan.

Hal itu menurut Bambang, keputusan tersebut berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung dari Tanggal 29 maret 2023, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang no 4 tahun 2023 pasal 325 bahwa BPR KR Indramayu ini dalam kondisi penyehatan.

“Kurun Waktunya satu tahun, untuk menjadikan Bank ini sehat kembali,” terangnya.

Bambang menyebut, pihaknya sedang mengupayakan untuk dilakukan penagihan kepada para kreditur yang macet, untuk itu kata dia dengan dibentuknya Satgas oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bupati Indramayu diharapkan mampu untuk menyelesaikan masalah BPR KR Indramayu.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bupati Indramayu yang telah memberikan waktu, sehingga dengan adanya satgas ini bisa mempercepat penanganan kredit macet tersebut,” katanya.

Bambang menambahkan, melalui satgas, pihaknya telah bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penanganan kredit bermasalah.

“Kami minta bantuan hukum untuk melakukan penagihan, dan apa bila tidak bisa membayar, maka barang yang dijaminkan akan distia bahkan dilakukan lelang,” ucapnya.

Bambang berharap, dengan dibantunya satgas dan APH BPR Karya Remaja Indramayu bisa pulih kembali.

Sementara itu Toni RM yang merupakan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR Indramayu mengatakan, bahwa Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina paham hukum yang tidak semudah itu ambil keputusan apa lagi menyangkut keuangan.

“Untuk itu akan dilakukan kajian yang mendalam, agar keputusan yang diambil terkait penyertaan modal tersebut dikemudian hari tidak tersangkut masalah dengan hukum,” katanya.

Toni menambahkan, dalam tuntutan yang ke dua yakni tentang usut tuntas siapa saja yang terlibat korupsi di dalam BPR KR ia sepakat, untuk itu sebagai bagian dari satgas pihaknya akan melakukan inventarisir Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan akan menganalisanya.

“Jika ditemukan tindakan pidana maka sebagai persuasif agar diselesaikan, tetapi jika tidak ada itikad baik dari kreditur maka kami serahkan ke APH,” tegasnya.

Toni menambahkan, untuk tuntutan ke tiga sendiri yakni penyitaan aset Direktur Utama, Dewas dan pengemplang uang BPR KR Indramayu termasuk kreditur nakal, Ia mengatakan, bahwa hal tersebut memiliki dua kelompok, yakni kelompok pertama yang telah ditangani oleh kejaksaan tinggi.

“Kami juga akan menanyakan ke pihak Kejati, apakah aset-aset tersebut bisa disita atau tidak,” jelasnya.

Kemudian kelompok yang ke dua kata Toni, yang akan ditangani tersebut apa bila ada tindak pidana, kemudian diketahui ada dari tindakan pidana tersebut yang dimiliki oleh para pelaku maka pihaknya akan mendorong APH untuk dilakukan penyitaan.

Toni menegaskan, apabila ditemukan kreditur yang dengan sengaja menghilangkan agunan, maka hal tersebut pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Kalau ada jaminan berupa tanah, kemudian ternyata tanahnya dijual, menurut saya itu tidak mudah, sebab kalau surat aslinya ada di bank kemudian dia menjual. Maka kami menduga itu ada tindak pidana pemalsuan, maka itu sangat mudah untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya.(Qdr/Tim )

Previous Post

Sebaik-baiknya Manusia Yang Bermanfa’at Bagi Makhluk Lain, Wujud Berbagi Muspika Kec Ciasem Melakukan Silaturahmi Safari Ramadhan dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim

Next Post

Kajari Indramayu Bersama Bupati Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kajari Indramayu Bersama Bupati Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Kajari Indramayu Bersama Bupati Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

December 16, 2025
Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

December 16, 2025
Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

December 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025

Recent News

Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

Kajari Depok Arif Budiman Raih Penghargaan Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN

December 16, 2025
Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

December 16, 2025
Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

December 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In