Subang | mediaantikorupsi.com – Forum komunikasi masyarakat peduli lingkungan FK-MPL bersama Sekmat Purwadadi Siaga di pos pantau sampah, “Demi mewujudkan Purwadadi bebas sampah, kami aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan, terus melakukan monitoring khususnya di jalur protokol, tepatnya di wilayah situbau agar tidak di jadikan tempat pembuangan sampah,” ucap Anjar Pratama ST selaku Ketua FK-MPL.
Disela kumpulan tepatnya samping pos pantau pada 22/07/2023, Nurhamid Sekjend FK-MPL memaparkan, “Berharap dengan di pasangnya spanduk di area situ bau bisa meningkatkan masyarakat dalam kesadaran lingkungan, yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena sudah di atur Perda Nomor 6 tahun 2018, dengan sanksi kurungan pidana enam bulan dan denda Rp.50.000.000,” ujarnya.
Di tempat yang sama, sekmat Purwadadi Toyib Surasa, S.sos. M.Si., mengucapkan “Terimakasih kepada rekan-rekan aktivis purwadadi yang selalu antusias untuk mewujudkan purwadadi bersih, semoga perjuangan rekan-rekan FK-MPL,bisa membuahkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Denny Dermawan)