Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Ngeri bah!!!! beberapa oknum wartawan dinilai tidak profesional dalam pemberitaan, berita yang disajikan mengandung berita tidak benar/hoks, padahal jelas pemberitaan yang disajikan harus faktual tidak opini.
Sangat disayangkan berita beberapa oknum wartawan yang memberitakan mengenai galian’C yang ada di Desa Tumpatan Nibung itu tidak benar, karena jelas!! lokasi galian C tersebut hanya berbatasan dengan Desa Tumpatan Nibung, bukan lokasi pengorekan galian’C tersebut di Desa Tumpatan Nibung seperti yang diberitakan dibeberapa media online tersebut, hanya saja!! jalan akses yang dilalui penambang itu terletak dijalan Desa Tumpatan Nibung., Sangat disayangkan berita yang disajikan dibeberapa media online tersebut tidak benar dan profesional.
Saat dikomfirmasi beberapa warga dan Kepala Desa Tumpatan Nibung SARIANTO/ACENG, sangat menyesal kan pemberitaan yang diberikan beberapa oknum wartawan,yang di nilai pemberitaan tersebut kurang tepat dan tidak benar, karena jelas lokasi pengorekan galian’C tersebut di Desa Penara Kecamatan Tanjung Morawa,bukan berada di desa Tumpatan Nibung seperti apa yang diberitakan dibeberapa media online tersebut.
Diteruskan Kades seharus pemberitaan itu tidak dimuat dahulu atau ditayangkan, dan seharusnya konfirmasi dahulu agar pemberitaan yang disajikan itu fakta dan benar.
Padahal jelas dalam amanat UUD Pers No 40 THN 1999 Pasal 7 (ayat 2) dijelaskan berita harus independen,hormati hak privasi tidak mengandung unsur hoaks atau tidak benar berita yang disajikan harus faktual, tegasnya.(Nd)