Hamparan Perak | mediaantikorupsi.com – Diduga tidak menggunakan penerangan listrik resmi (curi arus) dari PT PLN Persero, Kantor Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, mendapat sangsi pencabutan penerangan listrik dari pihak PT PLN Persero cabang Belawan.
Pasalnya, diduga sejak berdirinya Kantor Desa Hamparan Perak hingga saat ini, diduga tidak menggunakan penerangan listrik resmi, alhasil kantor sekretariat desa tersebut sudah tiga hari sejak Jumat (9/12/2022), kemarin gelap gulita tanpa diterangi aliran listrik.
Hal itu dikeluhkan salah satu warga yang hendak melakukan urusan administrasi di kantor desa hamparan perak tersebut.
“Kami heran dengan kantor desa hamparan perak ini, masa membiarkan kantor desa ini tak memiliki penerangan listrik, saya dengar katanya di cabut listriknya karena curi arus, kan aneh,”. beber salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Seharusnya perangkat Desa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang merugikan negara.
Aneh juga bang, seharusnya pemerintah desa itu memberikan contoh yang baik la sama masyarakatnya. Ini masa nyuri arus, apalagi itu bisa merugikan negara, ya kami menduga dari hal sekecil ini aja bisa disalahgunakan apalagi hal yang lainnya,” cetusnya.
Sementara, Kepala Desa Hamparan Perak Muhammad Helmi saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Sementaranya, Senin (26/12/2022), mengatakan hal tersebut tak bisa berbicara banyak dan menyerahkan urusan tersebut ke kantor Camat
Terpisah, upaya konfirmasi Kepala kantor PLN Cabang Medan Belawan belum berhasil terkait hal tersebut.(Sharifuddin)