Depok | mediaantikorupsi Mengganggu kenyamanan Masyarakat, Puing bekas Galian dibiarkan oleh Pelaksana Proyek Pembuatan Saluran Air, milik Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok.
Puing puing tersebut dibiarkan tergeletak dipinggir jalan yang kondisinya terbilang sempit, sehingga membuat risih orang yang berkendara diJalan tersebut.
Proyek Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilasi Umum untuk Menunjang Fungsi Hunian, dijalan Pepaya, Kecamatan Pancoran Mas, dikerjakan oleh Pihak Ketiga yakni CV Maju Berkah Mandiri, dengan Nilai Anggaran Rp 176.445.000,00, memakai dana APBD Kota Depok tahun 2022.
Ketika dimintai Konfirmasi terkait adanya Tumpukan Puing yang dibiarkan oleh Pelaksana Proyek, Reffly tidak bisa dihubungi, dan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp,, Beliau tidak membalas.
Sementara itu, salah seorang Masyarakat Kota Depok, angkat bicara terkait Puing Galian yang dibiarkan oleh Pekerja, dan dapat menggangu Warga sekitar ” Seharusnya galian tanah tersebut diangkut langsung atau dirapihkan kedalam karung goni, dikhawatirkan jika turun hujan akan terjadi luapan tanah, sehingga jalanan menjadi becek, dan akibat tumpukan Puing itu, jalanan tambah kecil dan sempit sehingga menggangu penguna jalan, ujar Anles, (Kamis 29/9/2022)
Berbeda dilokasi yang lain yakni dijalan Dahlia, Puing Galian langsung dirapihkan kedalam Karung Goni, sehingga tidak menggangu Aktivitas Warga yang ada di sekitar.(Ndi)