Palembang | mediaantikorupsi.com – Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Kabupaten Lahat dan K -MAKI Sumatera Selatan menggelar aksi demo damai di halaman gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kota Palembang, Rabu (24-8).
Ormas dan atau LSM tersebut menyampaikan tujuh laporan pengaduannya ke pihak Kejati Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Ketua Umum GRPK-RI Kabupaten Lahat Saryono Anwar.S.Sos. dalam orasi tersebut mengatakan “Kami menggelar aksi damai ini untuk memasukkan 6 laporan tertulis terkait dugaan korupsi kolusi dan nipotisme yang selama ini terjadi di lingkungan Pemkab Lahat ,yang terstruktur, sistematis dan masif ujarnya.
“ Adapun dari 6 pengaduan tersebut terdiri dari 4 laporan perjalanan dinas yang duga fiktif karena di tahun 2020 itu adalah bencana nasional covid 19.dilarang berpergian kemana saja, adapun 4 laporan yaitu 1 OPD Sekretariat DPRD Lahat di duga kerugian negara sebesar Rp.58 Milyar, 2 OPD sekretariat Pemda Lahat Rp.6 milyar 3 OPD BKAD Lahat Rp 1.9 milyar dan 4 OPD PUPR Rp.450 jt TOTAl dugaan kerugian negara sekitar Rp. 66.35.Milyar.
Laporan dugaan korupsi kolusi dan nipotisme yang terjadi dilingkungan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Lahat sejak tahun anggaran 2019-2022 telah terjadi dugaan rekayasa tender yang dilakukan oleh inisal DK Kabag LPSE Kabupaten Lahat dan Pokja – Pokja yang mengatur tender proyek.
Menurut hasil investigasi kami bahwa telah ditemukan dugaan fee proyek sebesar 15% di ambil di muka terhadap peserta tender, yang berminat menjadi pelaksana pekerjaan.melalui salah satu suruhan penguasa pemerintah Kabupaten Lahat yang berinisial U termasuk yang menerima pembayaran fee, di duga kerugian negara akibat fee proyek tersebut selama 4 tahun anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2019 s/d 2022 diperkirakan Rp.192 Milyar, pungkasnya
Lanjut Saryono Anwar.S.Sos selain itu kami juga sampaikan adanya dugaan pekerjaan fiktif peningkatan jalan Desa Keban Senabing sebesar Rp 5,6 Miliar maka selanjut nya kami minta pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut diatas. contoh OPD Dinas Perpustakaan sudah di tetapkan sebagai tersangka jelasnya.
Selain itu dalam kesempatan yang sama koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K – MAKI ) Sumsel juga menyampaikan dalam orasinya mengatakan dengan kehadiran orang nomor satu yang baru ini Kejati Sumsel ini moga – moga bisa membawa perubahan penanganan kasus kasus korupsi yang di laporkan masyarakat, masih banyak PR di ranah Kejati Sumsel terkait menangani laporan dari masyakarat yang belum jelas dan tidak ada kabar beritanya, ini kedepan akan kami ungkit lagi untuk mencari titik jelas dalam bentuk pengawalan dari laporan pengaduan tersebut,” ujar Boni Belitong
“ Kami dan kawan – kawan aktivis lain nya sangat berharap kepada Kejati dan Wakajati Sumsel yang baru mengemban amanah di bumi Sriwijaya ini, bisa merubah zona kasus korupsi di Sumsel ini yang selama ini terkategori Zona Hitam untuk menjadi zona Putih,” pungkasnya.
Sementara itu Deputy K-MAKI sangat mengharap kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel harus peka dengan kondisi kasus – kasus korupsi yang ada di Sumsel ini,seperti yang sekarang ini kami orasikan depan kantor penegak hukum tertinggi di Sumsel ini sebab ada nya dugaan – dugaan korupsi di Kabupaten Lahat, kepada pihak Kejati harus turun langsung untuk tangani laporan pengaduan rekan kami dari Kabupaten Lahat ini,” kata Ir. Feri Kurniawan
Kemudian di penghujung aksi tersebut Ketua Umum GRPK-RI Kabupaten Lahat mengharapkan dalam 1 bulan pihak Kejati Sumsel sudah ada tindakan dalam menangani laporan kami hari ini ujar Mereka.(Aprianto-Sumsel)