• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Hakim PN Depok Diminta Memakai Hati Nurani Demi Nasib Warga Bojong – bojong Malaka Yang Tertindas

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 4, 2022
in Jawa Barat
0
Hakim PN Depok Diminta Memakai Hati Nurani Demi Nasib Warga Bojong – bojong Malaka Yang Tertindas
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Pengadilan Negeri Depok yang sedang memproses jalannya Persidangan sengketa tanah, antara Masyarakat Pemilik Tanah Hak Milik Adat Kampung Bojong– bojong Malaka, di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, atas nama Ibrahim Bin Jungkir sebagai Pihak Penggugat dan kawan-kawan melawan tujuh instansi pemerintah sebagai pihak pihak Tergugat,  saat ini telah sampai puncaknya yakni dengan uji Sidang dalam Perkara Perdata tercatat di register No.259/Pdt.G/2021/PN.Dpk, Selasa, 2 Agustus 2022.

“Persidangan tersebut memasuki tahapan pembuktian saksi – saksi, dan telah didengarkan kesaksiannya, dalam Persidangan. Pada keterangan Saksi  terhadap tanah Kp.Bojong-bojong Malaka, pihak Penggugugat menghadirkan ibu Siti Asnah  istri Abdul Rosyid salah satu saksi hidup yang merupakan istri dari almarhum juru tulis Desa Curug saat itu.

Saksi menerangkan, bahwa dulunya kampung Bojong-bojong Malaka adalah kampung  warga yang memang ada penduduknya,bukan kebun karet.

Saya dengan ini mengucap rasa syukur, karena Saya bangga dapat menolong orang-orang Kp.Bojong-bojong Malaka,yang teraniaya, sudah berpuluh-puluh tahun para ahli waris yang memiliki tanah Kp.Bojong-bojong Malaka mereka miliki dan diami secara turun-temurun ” ungkap Saksi Siti Asnah, dalam persidangan yang digelar terbuka untuk umum.

Harapan kepada Hakim ,agar keadilan dapat ditegakkan agar  warga Kp.Bojong-bojong Malaka dari pemerintah terutama Bapak Jokowi, dapat membantu warga tanah kampung Bojong-Bojong Malaka ini,terutama mereka yang memiliki tanahnya,dan para ahli warisnya.,” Tutupnya.

Menurut ketua KRAMAT, Yoyo Efendi mengenai data dan berkas Tanah Ahli Waris menerangkan,” Korelasi saksi terhadap ibu Asnah ini dalam sidang pembuktian harus ada surat bukti yaitu kode P 17 berupa surat pernyataan tertulis di hadapan Notaris ,yang memiliki kekuatan hukum secara otentik, yang di buat oleh Abdul Rosyid yang saat itu juru tulis Desa Curug.

Untuk membuktikan benar atau tidaknya bahwa Abdur Rosyid  juru tulis Curug saat itu,pihak Yoyo pernah meminta surat keterangan Lurah Curug dan Stafnya tetapi sampai sidang pembuktian surat  yang di pinta kepada pihak kelurahan tidak diberikan ,maka pihak Yoyo efendi  melaporkan ke Bareskrim atas melanggar undang-undang  keterbukaan informasi publik. Selanjutnya pembuktian berikutnya melalui konfirmasi yang terdekat,yaitu istrinya Abdur Rasyid yang pernah melihat buku tua yang ternyata adalah Leter C,” tutur yoyo.

Dalam pembuktian yang di ceritakan oleh Asnah , merupakan fakta bahwa buku tua tersebut adalah Letter C, yang di dalamnya berisi nama Ibrahim bin jungkir dan kawan-kawan serta masyarakat warga Bojong yang mendiami tanah tersebut ,”  ungkap Yoyo .

Dengan kesempurnaan serta fakta fakta yang  dimiliki oleh warga kampung bojong-bojong Malaka, berupa berkas Leter C, yang awal sudah mengajukan Saksi Syafi’i,dan shohib, yang telah menerangkan dalam persidangan kesaksian sebelumnya, adalah hal yang sama,bahwa Abdur Rosyid adalah juru tulis yang menyatakan bahwa surat leter C adalah tanah Bojong yang di miliki oleh warga kampung Bojong-bojong Malaka,yang di hadiri oleh istrinya yaitu Siti Asnah,

“Sebagai Ahli waris yang memiliki fakta yang falid ,dan tidak merekayasa dalam proses persidangan, kami berharap kepada Majlis Hakim pengadilan Negeri Depok, akan dapat bertindak dengan objektif serta dengan hati Nurani maka kami akan di nyatakan sebagai pemilik lahan tanah tersebut ,” tegas Yoyo Effendi, Rabu (03/8).(Ndi)

Previous Post

Pekan Depan Mantan Ketua KPUD Kota Depok Disidangkan

Next Post

Peresmian Sekaligus Pembentukan Desa Bersinar di Kecamatan Lintang Kanan, Dihadiri Sekda

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Peresmian Sekaligus Pembentukan Desa Bersinar di Kecamatan Lintang Kanan, Dihadiri Sekda

Peresmian Sekaligus Pembentukan Desa Bersinar di Kecamatan Lintang Kanan, Dihadiri Sekda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025